Komisi Kompensasi PBB (UNCC) menerima sebagian hasil penjualan minyak Irak dengan besaran yang bervariasi selama 30 tahun. Nilai terakhir tercatat sebesar 3 persen dari penjualan minyak itu.
Komisi Kompensasi berbasis di Jenewa dan dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB setelah tujuh bulan pendudukan Irak dan kekalahan pimpinan AS dari pasukan Saddam Hussein dalam Perang Teluk.
“Dengan diselesaikannya pembayaran kompensasi terakhir pada 13 Januari 2022, semua kompensasi yang diberikan oleh Komisi kini telah dibayar penuh," kata badan PBB itu dalam pernyataannya, dikutip dari India Today, Kamis, 10 Februari 2022.
Secara keseluruhan, diajukan sekitar 2,7 juta klaim kompensasi dengan nilai total sebesar USD352,5 miliar. Tetapi, UNCC menyetujui pembayaran dengan total USD52,4 miliar yang terdiri atas 1,5 juta klaim.
Klaim terbesar yang disetujui UNCC adalah sebesar USD14,7 miliar dalam kerusakan yang terjadi di Kuwait Petroleum Corporation (KPC), setelah pasukan Irak membakar sumur minyak.
Pembayaran sempat terhenti antara Oktober 2014 dan April 2018 karena timbul masalah keamanan dan keuangan pemerintah Irak dalam ketika melawan pemberontak ISIS.
"Pemerintah Irak telah memenuhi kewajiban internasionalnya untuk memberikan kompensasi kepada semua penggugat di mana kompensasi diberikan oleh Komisi atas kehilangan dan kerusakan yang diderita sebagai akibat langsung dari invasi Irak ke Kuwait yang melanggar hukum," kata UNCC.
Duta besar AS untuk PBB di Jenewa, Bathsheba Crocker, menyampaikan melalui akun Twitternya, “Kami memuji Irak atas penyelesaian pembayaran untuk semua klaim UNCC, ini adalah pencapaian bersejarah." (Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News