Dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, PA mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengambil tindakan terhadap Israel atas pembunuhan tersebut.
Abu Ayyash, 31, mengalami luka serius di bagian kepala akibat terkena peluru tajam pasukan Israel di kota Beita pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun mengembuskan napas terakhir satu jam kemudian.
Baca: Pria Palestina Tewas Ditembak di Bagian Kepala oleh Pasukan Israel
"Penggunaan peluru tajam dalam aksi protes damai adalah sebuah kejahatan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar pihak kementerian, dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu, 11 Desember 2021.
PA menegaskan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas pembunuhan Abu Ayyash. PA juga menyerukan komite investigasi permanen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menyelidiki kejahatan tersebut
Sementara itu, Perdana Menteri PA Mohammad Shtayyeh turut melontarkan kecaman keras atas tewasnya Abu Ayyash di tangan pasukan Israel. Ia juga mengekspresikan duka cita mendalam kepada keluarga dan kerabat korban.
Beita merupakan lokasi unjuk rasa rutin masyarakat Palestina yang menentang perluasan proyek permukiman ilegal Israel. Banyak warga Palestina di Beita berunjuk rasa menentang proyek tersebut sejak Mei lalu.
Mengenai kematian Jamil Abu Ayyash, pasukan Israel mengaku telah menerima laporan adanya seorang warga Palestina yang meninggal. "Kerusuhan terjadi di area Givat Eviatar di selatan Nablus," tutur pasukan Israel.
Sejumlah grup hak asasi manusia berulang kali menuduh pasukan Israel menggunakan "kekerasan berlebih yang tak diperlukan" terhadap demonstran Palestina. Selain itu, pasukan Israel juga dituduh sering melakukan pembunuhan di luar jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News