Dua media Iran diblokir oleh Amerika Serikat (AS). Foto: AFP
Dua media Iran diblokir oleh Amerika Serikat (AS). Foto: AFP

Semakin Memanas, AS Blokir Dua Situs Berita Iran

Marcheilla Ariesta • 23 Juni 2021 14:00
Washington: Amerika Serikat (AS) memblokir situs web dua kelompok berita yang dikendalikan negara Iran, Press TV dan Al-Alam, dan saluran televisi Al-Masirah yang terafiliasi dengan pemberontak Houthi di Yaman. Di setiap situs menampilkan satu halaman yang menyatakan media itu disita Pemerintah AS.
 
"Telah diblokir oleh Pemerintah Amerika Serikat," demikian bunyi pengumuman di laman web media tersebut.
 
Dilansir dari France24, Rabu, 23 Juni 2021, penyitaan tersebut mengacu pada undang-undang sanksi AS. Di laman web itu juga disertai stempel FBI dan Departemen Perdagangan AS.

Press TV adalah siaran televisi pertama Iran yang bahasa utamanya Inggris, sedangkan Al-Alam merupakan siaran berbahasa utama Arab.
 
Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) yang adalah induk dari Al-Alam melaporkan, domain web lain termasuk Palestine-Al Youm juga disita. Palestine-Al Youm merupakan siaran yang diarahkan ke Palestina yang berisi mengenai agama dan budaya berbahasa Arab.
 
Domain yang terkait dengan kelompok yang didukung Iran di Irak dan Hizbullah, faksi militer-politik Lebanon, juga dibekukan dengan pesan Departemen Kehakiman AS.
 
"Amerika Serikat menekan kebebasan berekspresi, bergabung dengan Israel dan Arab Saudi untuk memblokir media pro-perlawanan yang mengungkap kejahatan sekutu AS di wilayah tersebut," kata IRIB.
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price menolak berkomentar. Namun, ia merujuk awak media ke Kementerian Kehakiman yang diharapkan akan memberikan informasi segera.
 
Pemblokiran media juga terjadi di Yaman. Pemberontak Houthi mengatakan situs saya politik mereka mengutuk pembajakan AS dan penyitaan hak cipta tersebut.
 
"Pemerintah Amerika Serikat melarang situs Al-Masirah tanpa pembenaran atau bahkan pemberitahuan sebelumnya," kata mereka.
 
Al-Masirah kemudian dengan cepat membuat situs web baru, menggunakan domain .com.
 
Amerika Serikat mempertahankan sanksi ketat terhadap Iran karena program senjata nuklirnya dan dugaan dukungan untuk teror. Ratusan organisasi dan individu Iran telah dimasukkan dalam daftar hitam sanksi AS.
 
Sanksi melarang orang Amerika dan organisasi yang beroperasi di AS melakukan bisnis apa pun dengan Iran.
 
Tindakan AS itu dilakukan ketika Washington berusaha memulihkan perjanjian 2015 antara Teheran dan enam negara besar, untuk membekukan program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan