Direktorat PWNI Kemenlu RI bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI menemui keluarga IOW di Cianjur, Jawa Barat, 11 Juli 2023. (Kemenlu RI)
Direktorat PWNI Kemenlu RI bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI menemui keluarga IOW di Cianjur, Jawa Barat, 11 Juli 2023. (Kemenlu RI)

Dua PMI Berhasil Diselamatkan dari Jaringan Prostitusi di Dubai

Willy Haryono • 12 Juli 2023 07:35
?Dubai: Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisal IOW, 39, telah berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab pada Senin, 10 Juli lalu, sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Selain IOW, pada saat bersamaan polisi juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten.
 
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
 
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Selasa, 11 Juli 2023, Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.

IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
 
Baca juga:  Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur yang Dijadikan Budak Seks di Dubai
 
Direktorat PWNI Kemenlu RI bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023 untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pascaselesainya proses hukum di Dubai.
 
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang berpotensi mengalami eksploitasi seksual.
 
Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga ke pengguna perseorangan di Timur Tengah. Hingga saat ini, Perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab telah berhasil memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalah ke tanah air sepanjang tahun 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan