Arab Saudi hukum mati tiga tentara karena pengkhianatan. Foto: AFP
Arab Saudi hukum mati tiga tentara karena pengkhianatan. Foto: AFP

Pengkhianatan Tingkat Tinggi, Arab Saudi Hukum Mati Tiga Tentara

Fajar Nugraha • 12 April 2021 16:20
Riyadh: Arab Saudi mengeksekusi mati tiga tentara pada Sabtu karena pengkhianatan dan mengancam kepentingan militer kerajaan. Tetapi pernyataan itu tidak memberikan rincian untuk siapa mereka bekhianat.
 
“Ketiganya telah dinyatakan bersalah atas kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi yang bekerja sama dengan musuh," menurut pernyataan resmi yang disiarkan oleh Saudi Press Agency, seperti dikutip Al Arabiya, Senin 12 April 2021
 
Pernyataan itu juga mengatakan orang-orang itu dihukum dalam pengadilan yang adil oleh pengadilan khusus, sebelum dijatuhi hukuman mati atas perintah kerajaan. Saudi Press Agency melaporkan bahwa orang-orang itu adalah tentara yang bekerja untuk Kementerian Pertahanan.

“Penyelidikan mengungkapkan bahwa tiga pegawai kementerian melakukan pengkhianatan bekerja sama dengan musuh dengan cara yang melanggar Kerajaan dan kepentingan militernya," kata kementerian itu.
 
Ketiga tentara itu adalah Mohammed bin Ahmed bin Yahya Akam, Shaher bin Isa bin Qasim Haqqawi, dan Hamoud bin Ibrahim bin Ali Hazmi, menurut SPA.
 
Kementerian mengatakan bahwa tiga tentara juga dianggap menggangu keamanan dan stabilitas Kerajaan Arab Saudi. “Mereka yang dihukum telah dirujuk ke pengadilan khusus, dengan semua jaminan yudisial yang penting untuk peradilan yang adil, supremasi hukum dan administrasi peradilan yang tepat,” lapor SPA.
 
Kementerian pertahanan mengatakan mengecam kejahatan keji itu, menambahkan bahwa tindakan para tentara ini bertentangan dengan nilai-nilai negara."
 
Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, telah meminta Arab Saudi untuk melarang hukuman mati, mengutip laporan penyiksaan dan pengadilan yang tidak adil. Kerajaan terus membantah tuduhan semacam itu.
 
Menurut data Amnesty, Arab Saudi melakukan eksekusi ketiga terbanyak di dunia pada 2019, setelah Tiongkok dan Iran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan