Partai Itamar Ben-Gvir ajukan RUU Hukuman Mati untuk pejuang Palestina. (Getty Images)
Partai Itamar Ben-Gvir ajukan RUU Hukuman Mati untuk pejuang Palestina. (Getty Images)

Komite Keamanan Nasional Israel Bahas RUU Hukuman Mati untuk Pejuang Palestina

Marcheilla Ariesta • 20 November 2023 23:06

Tel Aviv: Komite Keamanan Nasional Israel berkumpul untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) yang memberlakukan hukuman mati terhadap pejuang Palestina. RUU ini diajukan partai sayap kanan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

"Undang-undang hukuman mati bagi teroris bukan lagi soal kiri dan kanan. Undang-undang moral dan ini penting bagi Negara Israel," kata Ben-Gvir di akun X-nya, dilansir dari AFP, Senin, 20 November 2023.

Usulan tersebut mendapat perhatian besar dari anggota keluarga mereka yang ditawan selama serangan Hamas pada 7 Oktober.

Sementara itu, dalam pidatonya, Gil Dilkma, sepupu salah satu dari sekitar 240 tawanan, memohon kepada menteri untuk membatalkan undang-undang yang dapat membahayakan nyawa mereka yang ditawan di Gaza.

"Hapus undang-undang itu, kalau kamu punya hati," ucapnya sambil menahan air mata.

Hal serupa juga terjadi pada Forum Keluarga Hilang yang mengatakan dalam sebuah pernyataan, diskusi semacam itu  dapat membahayakan nyawa orang yang mereka cintai.

"Ini hanya membahayakan kehidupan orang-orang yang kita cintai, tanpa mendukung tujuan publik apa pun," imbuh mereka.

Sementara itu, ada sekitar 200 orang dari Israel ditawan Hamas dalam serangan 7 Oktober lalu. 

Baca juga: Pasukan Israel Tembak Siapa pun yang Berupaya Tinggalkan Rumah Sakit Indonesia


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan