Mantan Wapres Iran Shahindokht Molaverdi. (AFP)
Mantan Wapres Iran Shahindokht Molaverdi. (AFP)

Mantan Wapres Iran Terancam Dipenjara Terkait Informasi Rahasia

Willy Haryono • 06 Desember 2020 11:14
Teheran: Seorang mantan wakil presiden Iran berencana mengajukan banding usai dijatuhi vonis dua tahun penjara pada Sabtu, 5 Desember, atas tuduhan menyerahkan informasi rahasia ke sejumlah pihak asing. "Saya menerima vonis pagi ini, tapi itu adalah putusan awal," ujar Shahindokht Molaverdi kepada kantor berita ISNA.
 
"Ada waktu 20 hari untuk mempertimbangkan ulang, dan sudah jelas saya akan mengajukan banding," sambungnya, dilansir dari laman The National pada Minggu, 6 Desember 2020.
 
Molaverdi menjabat sebagai wapres pendamping Presiden Hassan Rouhani untuk urusan perempuan di Iran selama empat tahun. Ia digantikan Masoumeh Ebtaker di tahun 2017.

Usai tidak menjadi wapres, Molaverdi menjadi utusan khusus Rouhani untuk urusan hak-hak sipil, sebelum akhirnya memutuskan berhenti.
 
Baca:  Wapres Iran Positif Covid-19
 
Kantor berita Fars melaporkan bahwa Molaverdi dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Revolusioner Iran Cabang ke-15 atas "menyerahkan informasi dan dokumen rahasia yang bertujuan menggoyang keamanan nasional."
 
Dalam salah satu sesi persidangan pada Oktober lalu, media IRNA melaporkan bahwa Molaverdi dituduh berusaha meyerahkan informasi rahasia ke pihak-pihak asing dengan "menandatangani sebuah kontrak dengan United Nations Population Fund."
 
Fars juga melaporkan bahwa Molaverdi juga dijatuhi vonis tambahan enam bulan atas penyerahan "propaganda" terhadap sistem kekuasaan di Iran.
 
Selama masa kekuasaannya, Molaverdi dilanda banyak kontroversi, termasuk komentar yang mendukung hak perempuan untuk menghadiri acara olahraga pria.
 
Sebuah pengadilan di Teheran pernah memanggil Molaverdi pada 2016 atas tuduhan "menyebarkan informasi palsu" bahwa semua pria di desa Sistan-Baluchistan telah dieksekusi atas kejahatan narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan