Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). Foto: AFP
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). Foto: AFP

Mohammed bin Salman Kebal Hukum, Kasus Pembunuhan Jamal Kashoggi Bisa Menguap

Marcheilla Ariesta • 05 Oktober 2022 16:03
Riyadh: Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), telah menjabat sebagai Perdana Menteri Arab Saudi sejak 27 September. Menurut pengacaranya, penunjukan tersebut memberi MBS kekebalan hukum, termasuk untuk kasus pembunuhan Jamal Khashoggi.
 
Penunjukannya muncul ketika perselisihan hukum seputar kasus Khashoggi memuncak di pengadilan Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, harus menentukan apakah dia dapat memiliki kekebalan hukum dalam kasus tersebut.
 
Pengacaranya bersikeras, MBS menduduki puncak pemerintahan Arab Saudi. Sehingga, dia memenuhi syarat untuk menerima kekebalan hukum yang diberikan kepada kepala negara asing dan pejabat tinggi lainnya oleh pengadilan AS.

"(Dekrit kerajaan) tidak meninggalkan keraguan bahwa Putra Mahkota berhak atas kekebalan berbasis status," jelas pengacaranya, dikutip dari AFP, Rabu, 5 Oktober 2022.
 
Sejak lama MBS menjadi pemimpin de facto negara itu. Ia sering menjalankan tugas utama kerajaan, khususnya di sektor ekonomi dan pertahanan.
 
Sejak berkuasa, MBS menempati posisi sebagai Menteri Pertahanan Arab Saudi dan Wakil Perdana Menteri. Ia jug memegang kekuasaan signifikan karena menempati posisi putra mahkota yang akan menggantikan ayahnya, Raja Salman.
 
Dekrit kerajaan memicu kekhawatiran para kritikus pemerintah dan aktivis HAM. Mereka menduga, MBS sedang berusaha menghindari jeratan hukum dalam kasus-kasus di pengadilan asing.
 
Salah satunya terkait jurnalis Arab Saudi yang bekerja untuk media AS, Jamal Khashoggi. Dia menjadi kritikus utama MBS sebelum dibunuh di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Turki yakin, agen Arab Saudi membantai dan memutilasi Khashoggi.
 
Secara umum, kekebalan hukum bagi pejabat asing terbagi menjadi status-based immunity dan conduct-based immunity. MBS menegaskan kekebalan hukumnya berdasarkan status.
 
MBS berargumen bahwa dia berhak mendapatkan kekebalan hukum berdasarkan hubungan keluarga dekat dengan Raja Salman, yang adalah ayahnya sekaligus penguasa Saudi. Dengan demikian, dia mengatakan, kekebalan kepala negara turut melindungi keluarga dekat raja.
 
MBS juga mengungkit posisinya yang berpangkat tinggi sebagai Putra Mahkota Arab Saudi. Menurutnya, jabatan tersebut cukup tinggi untuk memberinya hak menerima kekebalan hukum.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan