Gencatan senjata di Gaza gagal terpenuhi karena veto AS di DK PBB. (AFP)
Gencatan senjata di Gaza gagal terpenuhi karena veto AS di DK PBB. (AFP)

Veto AS Merusak Rasa Kemanusiaan Dunia

Marcheilla Ariesta • 11 Desember 2023 07:06
Amerika Serikat (AS) menggagalkan terciptanya rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata di Gaza yang menewaskan belasan ribu warga sipil. Hal ini sangat disayangkan, karena mereka ‘melanggar’ Pasal 99 Piagam PBB yang sangat langka dikeluarkan.
 
Wakil Duta Besar AS Robert Wood mengkritik Dewan Keamanan PBB setelah pemungutan suara karena kegagalan mengutuk serangan oleh kelompok pejuang Palestina Hamas pada 7 Oktober di wilayah Israel. Saat itu, Hamas membunuh sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera sekitar 240 lainnya.
 
Wood juga mengkritik Dewan Keamanan PBB karena tidak mengakui hak Israel untuk membela diri.

Ia mengatakan resolusi tersebut "berbeda dari kenyataan" dan "tidak akan membawa kemajuan di lapangan." Wood menyatakan bahwa menghentikan aksi militer Israel akan memungkinkan Hamas untuk terus memerintah Gaza dan "hanya akan menanam benih untuk perang berikutnya."
 
Wood menyerang para pendukung resolusi, mengkritik mereka terburu-buru mewujudkannya serta tidak mengubah seruan gencatan senjata tanpa syarat.
 
Veto AS disayangkan komunitas internasional, termasuk Indonesia. “Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
 
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengirimkan surat yang berisi penggunaan Pasal 99 Piagam PBB. Pasal ini sangat jarang digunakan, bahkan baru pertama kali dikeluarkan Guterres selama masa jabatannya.
 
Langkah langka yang dilakukan Sekretaris Jenderal tersebut terjadi ketika Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.
 
"Menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza, saya mendesak Dewan untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan," lanjut dia.
 
Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal untuk “menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap  permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”
 
Kepala Perwakilan PBB di Jakarta, Valerie Julliand beberapa waktu lalu mengatakan, reformasi PBB memang sangat penting dan diperlukan.
 
"Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, ketika dia datang pada 2017, melakukan reformasi besar-besaran pengelolaan sistem PBB, mekanisme perdamaian dan keamanan sistem PBB serta sistem pembangunan," kata Valerie.
 
"Seperti yang Anda ketahui, di dalam PBB, Dewan Keamanan adalah badan yang membahas isu-isu perdamaian dan keamanan, dan para anggota harus sepakat untuk menandatangani resolusi dan melanjutkan ke depan," ucapnya.
 
"Namun lima negara mempunyai hak veto. Di satu sisi, hal ini merupakan kemungkinan untuk memajukan isu-isu tertentu yang penting, namun terkadang hal ini menghalangi sejumlah isu," sambung Valerie.
 
Menurut Valerie, untuk mengubah PBB, lima negara yang memiliki hak veto itu harus menyetujui perubahan tersebut.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, Sekretaris Jenderal Guterres sesuai dengan kewenangannya, melakukan semua upaya yang mungkin dilakukan untuk membuat PBB lebih bisa menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan saat ini.
 
"Dan tantangan-tantangan yang ada saat ini adalah hak-hak masyarakat, karena hak-hak tersebut sering kali diabaikan. diinjak-injak dan diabaikan," tegas Valerie.
 
Sejak 7 Oktober, tentara Israel melancarkan perang dahsyat di Jalur Gaza, menewaskan 17.700 orang, dengan 70 persen di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, dengan angka korban luka mencapai 48.780. Sementara di Israel, angka kematian dalam serangan kilat Hamas pada 7 Oktober telah menewaskan lebih dari 1.200.
 
Baca juga: Veto Resolusi DK PBB, Wadubes AS: Gencatan Senjata Tanam Benih Perang Berikutnya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan