Belakangan ini, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara meningkat secara signifikan, membuat pemerintah negara-negara di kawasan berkomitmen untuk bekerja sama memberantas perdagangan orang. Mengapa kegiatan kriminal ini banyak terjadi di Asia Tenggara?
TPPO merujuk pada kejahatan yang melibatkan perekrutan, transportasi, pemindahan, atau penampungan seseorang melalui ancaman, kekerasan, penipuan, atau pemaksaan untuk tujuan eksploitasi.
Asia Tenggara, sebagai kawasan yang terdiri dari negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan negara-negara lainnya, sayangnya merupakan daerah dengan tingkat kejahatan perdagangan manusia yang signifikan.
Faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidakstabilan politik, konflik bersenjata, kurangnya kesadaran, dan kelemahan sistem hukum menjadi faktor pendorong utama maraknya kasus TPPO.
Kasus TPPO di Asia Tenggara terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penipuan telekomunikasi dan eksploitasi buruh. Korban sering kali menjadi subjek pelecehan seksual, kerja paksa di sektor informal atau industri seperti pertambangan, perkebunan, konstruksi, atau sebagai asisten rumah tangga (ART). Anak-anak juga rentan menjadi korban, baik untuk tujuan seksual maupun kerja paksa.
Media asing melaporkan, menurut angka terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama beberapa tahun terakhir, ribuan orang di Asia Tenggara tiap tahunnya ada ribuan orang menjadi korban perdagangan manusia.
Singapura baru-baru ini melaporkan bahwa puluhan ribu orang terpikat ke sarang kriminal di Asia Tenggara oleh iklan pekerjaan palsu.
Pada 7 Juni 2023, Interpol mengeluarkan peringatan kepada 195 negara anggota tentang "krisis perdagangan manusia global", yang mengatakan bahwa situasi ini merupakan ancaman serius dan mendesak bagi keamanan publik global. Interpol menyatakan bahwa kelompok kriminal memikat korban dengan peluang kerja bergaji tinggi di jejaring sosial dan situs perekrutan. Para korban ini juga dipaksa untuk terlibat dalam aktivitas kriminal, antara lain penipuan investasi, penipuan berkedok cinta, dan perjudian online.
Interpol mengatakan korban yang tertipu untuk "bekerja" di luar negeri kebanyakan dari negara-negara Asia seperti Tiongkok, Malaysia, Thailand atau Singapura, tetapi sekarang penutur bahasa Inggris juga menjadi sasaran, bahkan ada korban di Amerika Selatan, Afrika Timur dan Eropa Barat dikirim ke sarang Asia Tenggara. Sarang penipuan online ini awalnya berpusat di Kamboja dan secara bertahap menyebar ke Laos dan Myanmar. Interpol mengatakan ada bukti modus operandi seperti itu telah direplikasi di wilayah lain, termasuk Afrika Barat.
Menurut laporan, karena semakin banyak orang menjadi korban dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan keuangan online telah membentuk rantai industri.
Di Indonesia, TPPO merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah dan masyarakat. Indonesia merupakan negara asal, transit, dan tujuan perdagangan manusia.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat, 16 Juni 2023, mengungkapkan bahwa Polri menangkap pelaku perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran. Total 414 tersangka ditangkap sepanjang 5-15 Juni 2023, dan tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang.
Beberapa faktor yang memengaruhi tingginya kasus TPPO di Indonesia termasuk tingkat kemiskinan yang tinggi, kurangnya lapangan kerja, ketidakstabilan ekonomi, konflik di daerah tertentu, dan rendahnya tingkat pendidikan. Selain itu, lokasi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau juga mempersulit pengawasan dan penegakan hukum.
Negara-negara di Asia Tenggara telah melakukan upaya untuk memberantas TPPO dengan memperketat hukum, meningkatkan kerjasama regional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa negara telah membentuk lembaga dan unit khusus untuk menangani masalah ini, serta mengadopsi undang-undang yang lebih ketat untuk memberantas perdagangan manusia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO. Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.
Pemerintah Indonesia akan melakukan upaya pencegahan TPPO dari tingkat pemeriksaan keimigrasian. Pemerintah berencana membantuk pelayanan satu pintu untuk pemeriksaan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Negara ASEAN juga berkomitmen memberantas perdagangan orang dengan pembentukan perjanjian sesuai jenis TPPO yang terjadi di setiap negara anggota. Kasus TPPO telah menjadi salah satu pembahasan dalam KTT ke-42 ASEAN yang diselenggarakan pada 10-11 Mei 2023 lalu.
Para pemimpin ASEAN telah mengeluarkan deklarasi memerangi TPPO, salah satunya menegaskan kembali komitmen untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawan TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum masing-masing negara.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN, termasuk dalam dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki, mengumpulkan data dan bukti, mengidentifikasi korban dan calon korban.
Selain upaya pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga internasional juga terlibat dalam memerangi perdagangan manusia di Asia Tenggara. Mereka menyediakan bantuan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban, serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah perdagangan manusia dan menghukum para pelaku.
Meskipun masih ada banyak tantangan dalam memberantas perdagangan manusia di Asia Tenggara, langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara dan berbagai pihak terkait menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak asasi manusia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
TPPO merujuk pada kejahatan yang melibatkan perekrutan, transportasi, pemindahan, atau penampungan seseorang melalui ancaman, kekerasan, penipuan, atau pemaksaan untuk tujuan eksploitasi.
Asia Tenggara, sebagai kawasan yang terdiri dari negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan negara-negara lainnya, sayangnya merupakan daerah dengan tingkat kejahatan perdagangan manusia yang signifikan.
Faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidakstabilan politik, konflik bersenjata, kurangnya kesadaran, dan kelemahan sistem hukum menjadi faktor pendorong utama maraknya kasus TPPO.
Kasus TPPO di Asia Tenggara terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penipuan telekomunikasi dan eksploitasi buruh. Korban sering kali menjadi subjek pelecehan seksual, kerja paksa di sektor informal atau industri seperti pertambangan, perkebunan, konstruksi, atau sebagai asisten rumah tangga (ART). Anak-anak juga rentan menjadi korban, baik untuk tujuan seksual maupun kerja paksa.
Media asing melaporkan, menurut angka terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama beberapa tahun terakhir, ribuan orang di Asia Tenggara tiap tahunnya ada ribuan orang menjadi korban perdagangan manusia.
Singapura baru-baru ini melaporkan bahwa puluhan ribu orang terpikat ke sarang kriminal di Asia Tenggara oleh iklan pekerjaan palsu.
Pada 7 Juni 2023, Interpol mengeluarkan peringatan kepada 195 negara anggota tentang "krisis perdagangan manusia global", yang mengatakan bahwa situasi ini merupakan ancaman serius dan mendesak bagi keamanan publik global. Interpol menyatakan bahwa kelompok kriminal memikat korban dengan peluang kerja bergaji tinggi di jejaring sosial dan situs perekrutan. Para korban ini juga dipaksa untuk terlibat dalam aktivitas kriminal, antara lain penipuan investasi, penipuan berkedok cinta, dan perjudian online.
Interpol mengatakan korban yang tertipu untuk "bekerja" di luar negeri kebanyakan dari negara-negara Asia seperti Tiongkok, Malaysia, Thailand atau Singapura, tetapi sekarang penutur bahasa Inggris juga menjadi sasaran, bahkan ada korban di Amerika Selatan, Afrika Timur dan Eropa Barat dikirim ke sarang Asia Tenggara. Sarang penipuan online ini awalnya berpusat di Kamboja dan secara bertahap menyebar ke Laos dan Myanmar. Interpol mengatakan ada bukti modus operandi seperti itu telah direplikasi di wilayah lain, termasuk Afrika Barat.
Menurut laporan, karena semakin banyak orang menjadi korban dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan keuangan online telah membentuk rantai industri.
Di Indonesia, TPPO merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah dan masyarakat. Indonesia merupakan negara asal, transit, dan tujuan perdagangan manusia.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat, 16 Juni 2023, mengungkapkan bahwa Polri menangkap pelaku perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran. Total 414 tersangka ditangkap sepanjang 5-15 Juni 2023, dan tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang.
Beberapa faktor yang memengaruhi tingginya kasus TPPO di Indonesia termasuk tingkat kemiskinan yang tinggi, kurangnya lapangan kerja, ketidakstabilan ekonomi, konflik di daerah tertentu, dan rendahnya tingkat pendidikan. Selain itu, lokasi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau juga mempersulit pengawasan dan penegakan hukum.
Negara-negara di Asia Tenggara telah melakukan upaya untuk memberantas TPPO dengan memperketat hukum, meningkatkan kerjasama regional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa negara telah membentuk lembaga dan unit khusus untuk menangani masalah ini, serta mengadopsi undang-undang yang lebih ketat untuk memberantas perdagangan manusia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO. Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.
Pemerintah Indonesia akan melakukan upaya pencegahan TPPO dari tingkat pemeriksaan keimigrasian. Pemerintah berencana membantuk pelayanan satu pintu untuk pemeriksaan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Negara ASEAN juga berkomitmen memberantas perdagangan orang dengan pembentukan perjanjian sesuai jenis TPPO yang terjadi di setiap negara anggota. Kasus TPPO telah menjadi salah satu pembahasan dalam KTT ke-42 ASEAN yang diselenggarakan pada 10-11 Mei 2023 lalu.
Para pemimpin ASEAN telah mengeluarkan deklarasi memerangi TPPO, salah satunya menegaskan kembali komitmen untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawan TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum masing-masing negara.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN, termasuk dalam dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki, mengumpulkan data dan bukti, mengidentifikasi korban dan calon korban.
Selain upaya pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga internasional juga terlibat dalam memerangi perdagangan manusia di Asia Tenggara. Mereka menyediakan bantuan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban, serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah perdagangan manusia dan menghukum para pelaku.
Meskipun masih ada banyak tantangan dalam memberantas perdagangan manusia di Asia Tenggara, langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara dan berbagai pihak terkait menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak asasi manusia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News