Namun, pemerintah Inggris mengatakan akan tetap melanjutkan jadwal kunjungan Trump.
Diluncurkan pada Minggu 29 Januari, petisi berbunyi bahwa Trump boleh masuk ke Britania Raya, namun bukan dalam status kunjungan kenegaraan. Petisi menyebut status kunjungan kenegaraan dari Trump "akan mempermalukan Ratu Elizabeth II."
"Sikap vulgar Donald Trump mendiskualifikasi dirinya untuk dapat dijamu oleh Yang Mulai Ratu dan Pangeran," tulis petisi itu, merujuk pada Ratu Elizabeth II dan anaknya, Pangeran Charles.
"Karena itu, Donald Trump tidak seharusnya diundang ke Britania Raya dalam kunjungan resmi kenegaraan," lanjutnya.
Menurut aturan di Inggris, parlemen harus mendiskusikan petisi apapun jika jumlah dukungannya mencapai lebih dari 100 ribu tandatangan.
Namun, seorang juru bicara pemerintah Inggris mengatakan kepada NBC News bahwa kunjungan kenegaraan Trump akan tetap terjadi. "Undangan untuk kunjungan kenegaraan telah diterima," ungkap dia.
Seorang sumber pemerintah Inggris mengatakan kepada BBC bahwa membatalkan sebuah kunjungan kenegaraan akan menjadi "gestur populis" dan "merusak segalanya."
Rencana kunjungan Trump diumumkan saat Perdana Menteri Inggris Theresa May mengunjungi AS pekan lalu. Tidak ada detail lain, namun kunjungan diyakini terjadi tahun ini.
Petisi diluncurkan di pekan yang sama saat perintah eksekusi larangan imigrasi Trump memicu gelombang unjuk rasa di AS dan wilayah lain di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News