PM Israel Benyamin Netanyahu (Foto: AFP)
PM Israel Benyamin Netanyahu (Foto: AFP)

Spanyol Keluarkan Perintah Penangkapan untuk PM Israel

Fajar Nugraha • 19 November 2015 11:59
medcom.id, Madrid: Pihak keamanan Spanyol tiba-tiba saja mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Perintah dikeluarkan atas serangan pasukan komando Israel terhadap flotila di Gaza pada 2010 silam.
 
PM Netanyahu dan tujuh orang mantan dan pejabat yang masih aktif di pemerintah, terancam untuk ditangkap bila menginjakan kakinya di Spanyol. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan langsung oleh hakim di Negeri Matador.
 
Menurut Latin American Herald Tribune, Hakim Jose de la Mata memerintahkan polisi keamanan sipil bila Netanyahu dan enam orang lainnya masuk ke dalam Spanyol. Hal ini bisa diartikan bahwa kasus terkait penyerangan Freedom Flotilla pada 2010, bisa dibuka kembali.

Nama lain yang turut termasuk dalam surat penangkapan itu antara lain, mantan Menteri Pertahanan Ehud Barak, mantan Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman, mantan Menteri Urusan Strategis Moshe Yaalon, mantan Menteri Dalam Negeri Eli Yishai, menteri tanpa portofolio Benny Begin dan Laksamana Muda Maron Eliezer yang bertanggung jawab dalam operasi tersebut.
 
Kasus,-yang sebelumnya dibatalkan oleh Hakim de la Mata tahun lalu- kembali dibuka melawan Netanyahu dan lainnya, menyusul serangan pasukan Israel terhadap Freedom Flotilla yang hendak membawa bantuan ke Gaza, pada 2010.
 
Pihak Israel sendiri menilai keputusan ini sebagai tindakan provokasi. "Kami menganggap keputusan itu sebagai provokasi. Kami pun bekerja sama dengan otoritas Spanyol agar dibatalkan," sebut Kementerian Luar Negeri Israel, kepada Jerussalem Post, yang dikutip Independent, Kamis (19/11/2015).
 
Pemerintah Israel turut berharap bahwa masalah ini akan segera usai. Mereka ingin keputusan itu bisa dibatalkan dan perintah penangkapan untuk Netanyahu bisa dihapus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan