"AS jelas mengambil langkah yang semakin meningkatkan ketegangan di dunia militer. Tapi kami tidak akan merespons provokasi ini," kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov, dilansir dari AFP, Selasa, 20 Agustus 2019.
AS mengaku telah menguji coba rudal tipe darat yang sebelumnya dilarang di bawah perjanjian INF. Perjanjian itu disepakati AS dan Uni Soviet pada 1987.
Rudal itu telah diluncurkan di Pulau San Nicolas oleh Angkatan Laut AS. Peluncuran ini merupakan pertanda bahwa Washington ingin meningkatkan kemampuan misil jarak menengah.
Sejumlah pihak khawatir mundurnya AS dari INF akan memicu persaingan senjata antar negara. "Kami tidak bersedia terlibat dalam persaingan senjata yang menghabiskan banyak dana," tutur Ryabkov.
Berbeda dengan AS, Rusia menegaskan akan tetap mempertahankan moratorium pada sistem rudal semacam itu.
INF melarang semua rudal berbasis darat, baik konvensional maupun nuklir, yang dapat menempuh jarak antara 500 hingga 5.500 kilometer. Rudal yang diuji AS merupakan versi dari rudal jelajah Tomahawk yang berkemampuan nuklir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News