medcom.id, Madrid: Raja Spanyol Felipe ke-VI mencabut gelar kebangsawanannya adiknya, Cristina. Pencabutan gelar ini terkait dengan proses pengadilan yang akan dijalani sang adik, terkait kasus korupsi.
Cristina selama ini memiliki gelar Duchess of Palma de Mallorca. Dirinya tengah diliput kasus penggelapan pajak dan masih menunggu proses persidangan. Demikian diberitakan Associated Press, Jumat (12/6/2015).
Keputusan yang ditandatangi pada 11 Juni 2015 itu, mulai berlaku pada Jumat 12 Juni 2015 hari ini. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan itu.
Cristina didakwa setelah diduga turut terlibat dalam korupsi yang melibatkan suaminya, Inaku Urdangarin. Suamianya tersebut dihadapkan pada beberapa dakwan seperti pencucian uang dan penipuan.
Perempuan berusia 49 tahun itu dan suaminya beberapa kali menyebutkan bahwa mereka tidak bersalah. Sementara persidangan atas keduanya diperkirakan berlangsung tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News