Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Polisi Selidiki Tersangka Genosida Rwanda Bermukim di Inggris

Arpan Rahman • 09 April 2019 18:07
London: Lima orang yang tinggal di Inggris sedang diselidiki oleh polisi menyusul rujukan dari otoritas Rwanda atas tuduhan terkait dengan genosida 25 tahun lalu.
 
Diperkirakan 800.000 orang Rwanda meninggal dalam 100 hari pembantaian dan pembersihan etnis antara April-Juli 1994.
 
Anggota mayoritas populasi Hutu mengamuk, membunuh suku Tutsi dan siapapun yang mencoba melindungi mereka. Sebagian besar dari yang meninggal adalah Tutsi, tetapi para korban termasuk beberapa Hutu moderat.

Seorang juru bicara Kepolisian Metropolitan mengonfirmasi satuan kejahatan perang pasukan itu, bagian dari komando kontra-terorisme, menerima rujukan dari pihak berwenang Rwanda pada Januari 2018.
 
Rujukan terkait lima orang di Inggris dan tuduhan pelanggaran genosida di Rwanda yang berasal dari sekitar tahun 1994, katanya dalam sebuah pernyataan.
 
"Dokumentasi yang relevan dengan hal ini dinilai oleh unit kejahatan perang dan para perwira juga dikerahkan ke Rwanda sebagai bagian dari pekerjaan awal kami untuk memperluas tuduhan," tambah juru bicara itu.
 
"Sebagai hasilnya, kami kemudian memulai penyelidikan yang pada awalnya akan melibatkan peninjauan terhadap semua dokumentasi yang ditransfer dari Rwanda. Mengingat kompleksitas yang terlibat, langkah ini diperkirakan menjadi proses yang panjang. Penyelidikan masih berlanjut," lanjutnya, dilansir dari laman Sky News, Selasa 9 April 2019.
 
Sementara Daily Mirror melaporkan bahwa para tersangka adalah Celestin Mutabaruka, 63, dari Kent; Vincent Brown, juga dikenal sebagai Vincent Bajinya, 59, dari Islington, London utara; Celestin Ugirashebuja, 66, dari Essex; Charles Munyaneza, 61, dari Bedford; dan Emmanuel Nteziryayo, dari Manchester.
 
Kelima orang itu menyangkal tuduhan terhadap mereka dan keterlibatan dalam genosida. Pada Juli 2017, lima pria dengan nama yang sama, semuanya etnis Hutu, diupayakan ekstradisi agar mereka kembali ke Rwanda, namun diblokir oleh Pengadilan Tinggi Inggris.
 
Saat itu para hakim yakin ada risiko nyata mereka akan ditolak pengadilan yang adil jika dipulangkan. Pada Minggu, ribuan orang di Rwanda dan di seluruh dunia menandai peringatan 25 tahun genosida, salah satu yang terburuk sejak Perang Dunia Kedua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan