"Hari ini, pemerintah mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina," ucap Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang dirilis di surat kabar Dagens Nyheter, Kamis (30/10/2014).
"Ini merupakan langkah penting dalam mengonfirmasi hak determinasi warga Palestina. Kami berharap keputusan kami dapat dicontoh negara lain," sambung dia seperti dikutip The Guardian.
Perdana Menteri baru Swedia, Stefan Lofven, mengumumkan niatnya mengakui Palestina saat pelantikan di awal Oktober. Ia berniat menjadikan Swedia anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang melakukan hal tersebut.
Saat warga Palestina bersorak menyambut gembira, Israel memanggil duta besar Swedia untuk memprotes kekecewaan. Israel mengatakan Palestina hanya bisa mendapatkan status negara melalui negosiasi langsung, bukan melalui saluran diplomatis lain.
Tujuh anggota Uni Eropa telah mengakui Palestina, yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia dan Rumania. Islandia, negara di Eropa Barat yang bukan anggota Uni Eropa, sudah mengakui Palestina.
Amerika Serikat mengingatkan Swedia, dan menyebut keputusannya terlalu prematur. AS berpendapat status negara Palestina hanya bisa diambil melalui dialog antara Israel dan Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News