Ilustrasi: Metrotvnews.com
Ilustrasi: Metrotvnews.com

Dituding Sebar Paham Ekstremisme Imam Belgia Terancam Dideportasi

Marcheilla Ariesta • 29 November 2017 12:43
Brussels: Pengadilan Belgia mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mendeportasi seorang imam masjid tertua di Belgia. Dia diduga menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
 
Imam Abdelhadi Sewif telah menjadi imam di Masjid Agung Brussels selama 13 tahun. Sekretaris Negara Belgia untuk suaka dan imigrasi, Theo Francken, menuduh Sewif mengancam keamanan nasional saat pada saat dia menolak perpanjangan izin tinggal sang imam.
 
Sewif membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia tidak pernah bisa meninjau kembali bukti tersebut.
 
Masjid tersebut merupakan milik keluarga kerajaan Arab Saudi dan disewa oleh Pemerintah Belgia. Anggota parlemen Belgia dan pejabat kontraterorisme telah menimbulkan kekhawatiran mengenai pengaturan tak biasa dari kontrol asing terhadap masjid itu.
 
Dilansir dari Washington Post, Rabu, 29 November 2017, pejabat kontraterorisme tak memiliki bukti bahwa imam masjid telah melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum. Menurut mereka, pihak berwenang gagal memberikan bukti khusus bagwa Sewif berbahaya bagi keamanan.
 
"Pihak berwenang seharusnya menunjukkan bagaimana perilaku pribadi orang yang bersangkutan secara konkret merupakan ancaman yang nyata dan cukup serius mempengaruhi kepentingan mendasar masyarakat. Bukti semacam itu tidak bisa didasarkan pada spekulasi pertimbangan umum saja," seru komite tersebut.
 
Sewif sendiri membantah tuduhan terhadapnya pada wawancara bulan lalu. Dia mengatakan selalu menganjurkan visi inklusif Islam. Meski demikian, upaya deportasinya masih menimbulkan pro-kontra.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan