Larangan dikeluarkan di tengah reaksi masyarakat Denmark terhadap Islam. Kekerasan menyangkut Islam muncul sepuluh tahun lalu. Saat itu, ada penerbitan kartun di sebuah surat kabar Denmark yang mengolok-olok Nabi Muhammad.
Larangan masuk juga dikeluarkan setelah rangkaian peristiwa kekerasan maut oleh sejumlah penganut garis keras di Eropa, termasuk satu serangan di Denmark. Ada pula gelombang kedatangan migran, yang sebagian besar merupakan umat Muslim pada 2015.
Daftar hitam yang baru pertama kali dibuat Denmark didasarkan pada perundang-undangan yang disahkan tahun lalu. UU tersebut mengizinkan pemerintah menerapkan larangan terhadap tokoh-tokoh agama asing yang dianggap dapat membahayakan keamanan masyarakat.
"Pemerintah tidak akan membiarkan para penceramah penyebar kebencian itu datang ke Denmark dan mendakwahkan kebencian terhadap masyarakat Denmark serta mengindoktrinasi orang-orang untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, menyebarkan pemahaman soal kekhalifahan (Islam), dan secara umum merusak nilai-nilai dasar kita," kata Menteri Imigrasi dan Integrasi Denmark Inger Stojberg seperti dikutip Reuters, Rabu 3 Mei 2017.
Kelima ulama yang dilarang memasuki Denmark ialah Kamal El-Mekki dari Amerika Serikat, ulama warga Kanada kelahiran Jamaika yang bermukim di Qatar Bilal Philips, Mohamad al-Arifi dan Salman al-Ouda dari Arab Saudi, serta Mohammad Rateb al-Nabulsi dari Suriah.
Selain itu, Terry Jones, pendeta Kristen Injili yang pada 2010 menimbulkan kemarahan masyarakat internasional ketika ia mengancam akan membakar Al Quran.
Pernyataan Stojberg soal larangan masuk itu tidak menjelaskan apakah penceramah itu sebelumnya pernah berada di Denmark. Namun, menurut undang-undang yang diberlakukan tahun lalu, hukum itu diterapkan terhadap mereka yang kemungkinan akan datang ke Denmark.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id