Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: AFP).
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: AFP).

Redam Rompi Kuning, Macron Naikkan UMR Prancis

Marcheilla Ariesta • 11 Desember 2018 11:41
Paris: Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan serangkaian langkah-langkah keuangan untuk meredam protes 'rompi kuning' di negaranya. Salah satu langkah yang diumumkan adalah menaikkan upah minimum pekerja.
 
"Saya menerima bagian tanggung jawab saya. Saya tahu telah melukai beberapa dari Anda dengan pernyataan saya. Kami akan mengakhirinya dengan pernyataan ini," kata Macron di Istana Elysee, dilansir dari laman Channel News Asia, Selasa 11 Desember 2018.
 
Macron mengatakan protes kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berpenghasilan rendah di kota kecil atau pedesaan di Prancis. Di antara langkah-langkah yang diumumkan Macron adalah menambahkan 100 euro atau sekitar Rp1,7 juta per bulan untuk upah minimum di Prancis mulai tahun depan.

Upah minimum Prancis tahun ini berada di angka 1.498 euro atau sekitar Rp25 juta per bulan, atau 1.185 euro atau sekitar Rp20 juta jika sudah dipotong pajak. 
 
Macron sebelumnya menyatakan bahwa setiap peningkatan upah minimum tidak akan menambah lapangan pekerjaan. Namun, protes ini menjadi tantangan terbesar bagi Macron sejak mantan bankir investasi itu berkuasa pada Mei 2017.
 
Sekitar 125 ribu orang berunjuk rasa di seantero negeri, dengan 10 ribu dari mereka berkumpul di Paris. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan beberapa kelompok pedemo di ibu kota.
 
Aksi unjuk rasa di Prancis meluas hingga ke Belgia dan Belanda, meski skalanya tidak terlalu besar. Di Brussels, polisi menangkap sekitar 400 orang yang berunjuk rasa di berbagai ruas jalan ibu kota. Sementara di Belanda, aksi berjalan damai tanpa ada aksi kekerasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan