Sebuah tim pencari fakta PBB meminta agar para perwira militer Myanmar diperiksa atas dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Myanmar membantah semua tuduhan PBB.
Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee, mengatakan bahwa pemerintah Myanmar hanya memperlihatkan sedikit kapasitas untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelangaran HAM terhadap Rohingya.
"(Myanmar) tidak dapat dan tidak bersedia melakukan kewajibannya untuk melakukan investigasi kredibel, menyeluruh, independen dan imparsial," tegas Lee dalam sebuah laporan yang diunggah ke akun Twitter, seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa 9 Oktober 2018.
"Sekarang saatnya komunitas internasional untuk mengambil tindakan. Menunda-nunda dalam menegakkan keadilan atas kasus ini hanya akan berujung lebih banyak pelanggaran (HAM)," lanjut dia.
Kesimpulan dari laporan Lee adalah, PBB harus "merujuk situasi di Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional sesegera mungkin."
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dikecam komunitas global karena relatif diam dalam kasus Rohingya. Namun dalam sebuah acara di hadapan sejumlah investor Jepang, dia berjanji akan lebih transparan dalam menangani hal tersebut.
Baca: Suu Kyi Berjanji Transparan soal Rohingya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News