Berbicara di saluran televisi TF1, Rabu (24/6/2015) malam, Assange mendesak Prancis bertindak lebih jauh dari Jerman dengan menggelar "penyelidikan di level parlemen" dengan juga melibatkan jaksa agung.
Sejumlah jaksa di Jerman telah menyelidiki dugaan penyadapan AS terhadap Kanselir Angela Merkel. Namun penyelidikan dihentikan karena tidak adanya bukti kuat.
Assange, yang saat ini masih berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, menyebut laporan terbaru penyadapan AS terhadap tiga Presiden Prancis merupakan awal dari rentetan dokumen lainnya.
"Ini adalah awal dari sebuah seri (dokumen), dan saya meyakini material yang paling penting akan muncul," tutur Assange, seperti diwartakan AFP.
Munculnya laporan WikiLeaks bertepatan dengan diskusi di gedung parlemen Prancis terkait penyadapan terhadap warga.
Aturan baru yang sedang didiskusikan itu dapat membuat otoritas Prancis menyadap komunikasi digital siapapun yang terkait aktivitas terorisme tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Otoritas Prancis juga dapat meminta penyedia jasa internet dan perusahaan telepon memberikan data pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News