Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Foto: AFP
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Foto: AFP

PM Inggris Berjuang Agar Pembekuan Parlemen Bisa Terlaksana

Medcom • 17 September 2019 14:15
London: Pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson akan berusaha membujuk pengadilan tinggi Inggris, mengenai keputusannya untuk membekukan parlemen. Pembekuan dilakukan hingga batas waktu Brexit.
 
Johnson mengumumkan pada 28 Agustus bahwa ia telah meminta Ratu Elizabeth untuk memprioritaskan, atau menangguhkan, parlemen selama lima minggu dari minggu lalu hingga 14 Oktober. Menurutnya pembekuan itu diperlukan untuk memungkinkannya memperkenalkan agenda legislatif baru.
 
Lawan politik Johnson mengatakan alasan sebenarnya adalah untuk mencegah pengawasan dan tantangan oleh parlemen di mana ia sekarang tidak memiliki mayoritas untuk rencana Brexit, terutama janjinya untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober bahkan jika tidak ada kesepakatan perceraian yang telah disepakati.

Dalam putusan yang memberatkan, pengadilan tertinggi Skotlandia memutuskan Rabu lalu bahwa pembekuan parlemen itu melanggar hukum dan merupakan upaya ‘mengerikan’ untuk menghalangi parlemen.
 
Kedua kasus sekarang sedang berjalan di hadapan Mahkamah Agung, badan peradilan tertinggi di Inggris, dan 11 hakimnya akan memberika putusan akhir tentang apakah saran Johnson kepada Ratu itu ilegal.
 
Para pendukung keputusan, serta berbagai aktivis antiBrexit dan anggota parlemen oposisi, ingin parlemen segera ditarik kembali jika pengadilan mendukung mereka. Kritik juga mengatakan bahwa jika hakim memutuskan Johnson menyesatkan raja, maka dia harus mengundurkan diri.
 
Johnson mengatakan sesi parlemen saat ini lebih lama daripada sejak Perang Sipil Inggris di abad ke-17, menambahkan bahwa anggota parlemen akan memiliki banyak waktu untuk membahas lagi Brexit setelah pertemuan puncak Uni Eropa pada 17-18 Oktober.
 
Ketika ditanya pada hari Jumat apakah dia telah berbohong kepada Ratu Elizabeth, PM Johnson berkata, “Sama sekali tidak.”
 
“Memang yang saya katakan, Pengadilan Tinggi  di Inggris jelas setuju dengan kami, tetapi Mahkamah Agung harus memutuskan,” ucap PM Johnson, seperti dikutip AFP, Selasa, 17 September 2019.
 
Pemerintah Konservatif mengatakan penentangan Brexit menggunakan pengadilan untuk mencoba menggagalkan kepergian Inggris dari blok yang didukung oleh warga Inggris dalam referendum 2016.
 
Mahkamah Agung memutuskan melawan pemerintah dalam kasus konstitusional serupa pada tahun 2017 ketika mengatakan menteri tidak dapat memulai proses keluar dua tahun formal tanpa persetujuan parlemen.
 
Kasus itu dipimpin oleh manajer investasi Gina Miller, yang merupakan salah satu dari merk yang mengambil pemerintah dalam pertempuran hukum saat ini bersama dengan mantan Perdana Menteri Konservatif John Major.
 
Sidang Mahkamah Agung akan berlangsung hingga Kamis, dengan putusan tidak diharapkan hingga Jumat paling awal.
 

 

 

Penulis: Fitri Nur Rizkyani
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan