Juru bicara Sea-Watch Ruben Neugabauer mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa sang kapten ditangkap saat kapalnya memasuki pelabuhan Lampedusa tanpa izin pada Jumat 28 Juni.
Rackete, yang disebut Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini sebagai "orang yang sangat mengganggu," terancam vonis tiga hingga 10 tahun penjara. Salvini menyebut perempuan 31 tahun itu telah melakukan "aksi kriminal" dan pantas untuk dijebloskan ke balik jeruji besi.
"Alasan kemanusiaan tidak dapat dijadikan pembenaran atas aksi kekerasan terhadap para petugas di lautan," ucap seorang jaksa penuntut umum Italia, Luigi Patronaggio, dikutip dari laman AFP, Sabtu 29 Juni 2019.
Pengacara Rackete, Leonardo Marino, mengatakan kepada awak media bahwa kliennya akan hadir di hadapan jaksa dalam kurun waktu 48 jam usai dirinya ditangkap. Menurut keterangan sejumlah sumber kepolisian di Italia, Rackete telah meminta maaf atas tindakannya menabrak sebuah kapal polisi.
"Kami berusaha mencegah (kapal Sea-Watch 3) yang hendak memasuki pelabuhan. Jika kami tidak menghindar, mungkin (Sea Watch-3) akan menghancurkan kapal kami," tutur seorang polisi dalam video yang beredar di media sosial Italia.
Saat ditangkap di Lampedusa, Rackete dipuji sejumlah orang atas keberaniannya menyelamatkan dan membawa puluhan imigran. Namun ada juga sebagian orang yang menyerukan agar Rackete segera diproses hukum.
Sementara itu, 40 imigran yang dibawa Rackete ke Italia diizinkan berlabuh dan langsung dibawa ke sebuah pusat resepsi. Dari Italia, mereka akan diproses dan berpotensi dikirim ke negara lain, seperti Prancis, Jerman, Finlandia, Luxembourg atau Portugal.
Baca: 30 Imigran Tewas dalam Kapal di Perairan Italia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News