"Mereka dicurigai bagian dari organisasi teroris dan merencanakan serangan teror," ungkap jaksa penuntut umum dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Jumat 22 Juni 2018.
Beberapa barang bukti, seperti USB dan penyimpan data lainnya disita pihak kepolisian dari rumah para tersangka. Keduanya akan ditahan selama dua pekan dengan akses terbatas.
"Mereka hanya boleh berhubungan dengan pengacaranya saja," imbuh jaksa.
Pada Senin lalu, polisi Belanda menangkap tiga pria di berbagai kota, termasuk di ibu kota Amsterdam. Ketiganya ditangkap lantara DNA mereka ditemukan di senjata yang disita kepolisian Paris.
Senjata itu disita dari serangan teror di pinggiran Paris pada 2016.
Sejauh ini, Belanda terhindar dari serangan-serangan teror yang mengguncang negara-negara tetangga dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, masyarakat mengalami ketakutan tersendiri, karenanya pemerintah memperketat keamanan di negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News