Warga Tunisia berusia 42 tahun, yang dikenal sebagai Sami A, berada dalam penerbangan dari Dusseldorf menuju Tunisia pada Jumat 12 Juli pagi. Ia tetap dideportasi meski putusan sebuah pengadilan di Jerman menentang langkah tersebut.
Putusan pengadilan yang dikirim lewat faks sampai ke pihak berwenang. Namun putusan itu datang terlambat untuk menghentikan penerbangan Sami A ke Tunisia.
Sami A berpendapat dirinya bisa disiksa jika dikirim kembali ke Tunisia.
Dia ditahan akhir bulan lalu setelah otoritas imigrasi memutuskan dirinya bisa dideportasi. Namun pengadilan di Gelsenkirchen mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa Sami A dikirim kembali ke Tunisia pagi ini, dan diserahkan kepada pihak berwenang Tunisia," kata juru bicara kementerian Dalam Negeri Annegret Korff, seperti dikutip dari BBC, Sabtu 13 Juli 2018.
Bin Laden menjalankan jaringan al-Qaeda dan menyetujui dilancarkannya serangan teror 9/11 di Amerika Serikat (AS) pada 2001. Dia ditembak mati pasukan khusus AS di Pakistan pada 2011.
Sami A dianggap sebagai risiko keamanan ketika tinggal di kota barat Bochum, di mana ia menerima tunjangan kesejahteraan senilai Rp19 juta per bulan. Permohonan suakanya ditolak pada 2007.
Ia menyangkal terkait dengan aksi ekstremisme. Dia tinggal di Bochum bersama seorang istri asal Jerman dan empat orang anak.
Setidaknya tiga dari pilot 9/11 yang bunuh diri adalah anggota sel al-Qaeda yang berbasis di Hamburg, Jerman utara.
Menurut keterangan saksi dari sidang anti-teror Jerman pada 2005, Sami A menjadi salah satu pengawal Bin Laden di Afghanistan pada 2000. Dia menyangkal itu, tetapi hakim di Dusseldorf mempercayai keterangan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id