medcom.id, Ankara: Dua jurnalis surat kabar Cumhuriyet di Turki dikenakan pasal "penghinaan agama" karena memuat sampul majalah Charlie Hebdo yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad.
Dalam pernyataan Cumhuriyet, Kamis (9/4/2015), dua kolumnis bernama Ceyda Karan dan Hikmet Cetinkaya terancam dipenjara 4,5 tahun jika terbukti bersalah.
Seperti dilansir Associated Press, Cumhuriyet memuat beberapa kartun dan artikel sebagai bentuk solidaritas terhadap serangan mematikan ke kantor Charlie Hebdo di Prancis pada 7 Januari.
Edisi solidaritas Cumhuriyet tidak memuat sampul kontroversial itu, namun kedua jurnalis memuat kartun nabi di masing-masing kolumnya.
Investigasi kasus ini sudah dimulai sejak Januari lalu, setelah Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu menegaskan pemerintahannya tidak akan membiarkan adanya "penghinaan terhadap Nabi kita."
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan