Kepolisian Warsawa mengatakan, lebih dari 4.500 orang bergabung dalam demonstrasi menentang reformasi. Sementara pejabat dari dewan kota Warsawa menuturkan lebih dari 10.000 orang berpartisipasi dalam unjuk rasa damai tersebut.
Reformasi yang diusulkan partai berkuasa Law and Justice, atau PiS, akan membuat semua hakim Mahkamah Agung mundur dari jabatannya.
Undang-undang tersebut, yang diloloskan Senat Polandia pada Sabtu 15 Juli, terjadi setelah PiS mengeluarkan UU lain sepekan lalu. UU tersebut memberi parlemen lebih banyak wewenang dalam penunjukan hakim.
"Presiden Polandia Andrzej Duda belum mengindikasikan bahwa dia berencana memveto peradilan," kata laporan BBC News, seperti dikutip UPI.
Sejumlah kritikus menilai UU terbaru akan mengikis independensi hakim dan merongrong demokrasi Polandia.
Pemerintahan Presiden Duda berpendapat perubahan diperlukan karena sistem peradilan saat ini korup dan menguntungkan segelintir elite.
PiS juga berpendapat sistem peradilan di Polandia belum benar-benar dibersihkan usai jatuhnya komunisme di negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id