Kasus ini melibatkan seorang wanita Spanyol yang lahir di Suriah, di mana kakaknya disiksa dan dieksekusi oleh pasukan keamanan Suriah pada 2013 silam.
Dilansir BBC, Selasa 28 Maret 2017, sejumlah bukti berupa foto menunjukkan kakak wanita itu tewas karena penyiksaan. Pengacaranya pun mengatakan ini adalah kejahatan dan terorisme dari negara lain.
Halim Eloy Velasco memutuskan bahwa Spanyol memiliki yuridiksi untuk menyelidiki tuduhan terhadap sembilan anggota pasukan keamanan dan intelijen Suriah.
Pasalnya, walaupun lahir di Suriah, wanita yang melapor ini tetap berkewarganegaraan Spanyol.
Muncul pula sebagai saksi, dua orang fotografer yang memiliki sekitar enam ribu foto di mana menunjukkan adanya kekejaman saat penahanan dan sudah diverifikasi oleh Human Rights Watch.
Hakim Velasco meminta dua fotografer ini bersaksi pada persidangan kasus, April mendatang.
Pengadilan Kriminal Internasional juga memiliki yuridiksi umum tentang kejahatan perang, meskipun Suriah bukan negara anggotanya.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga bisa memberikan yuridiksi ke pengadilan kriminal untuk membawa Suriah ke meja hijau.
Namun, Rusia, telah memblokade upaya sebelumnya dari negara-negara anggota PBB untuk melaporkan Suriah ke ICC, serta menyerukan segera diakhirinya permusuhan.
Presiden Prancis, Francois Hollande juga sempat menyarankan Rusia harusnya bisa mengetahui bahwa ada kejahatan perang di Suriah. Rusia sendiri mundur dari Statuta Roma pada November tahun lalu, namun Rusia tak pernah secara resmi menyelesaikan pendaftarannya ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News