Menlu Inggris Boris Johnson dalam kunjungannya ke Yangon, Myanmar, 21 Januari 2017. (Foto: AFP/NYEIN CHAN NAING)
Menlu Inggris Boris Johnson dalam kunjungannya ke Yangon, Myanmar, 21 Januari 2017. (Foto: AFP/NYEIN CHAN NAING)

Inggris Dapat Pengecualian dalam Larangan Imigrasi Trump

Willy Haryono • 30 Januari 2017 11:33
medcom.id, London: Inggris mendapat pengecualian dalam hal status kewarganegaraan ganda terkait larangan keimigrasian yang telah diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 
 
Trump menandatangani perintah eksekutif terkait imigran pada Jumat 27 Januari. Lewat aturan ini, semua pengungsi dilarang datang ke AS hingga sedikitnya 120 hari ke depan. Khusus untuk Suriah, jangka waktunya tanpa batas hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. 
 
Perintah eksekutif juga meliputi penolakan visa AS dari tujuh negara, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman untuk 90 hari ke depan. 

Menteri Luar Negeri Boris Johnson memperjuangkan pengecualian setelah beberapa warga negara Inggris, termasuk atlet olimpiade Mo Farah, terkena larangan imigrasi Trump. 
 
Dalam perintah eksekutif, Trump menolak visa dari tujuh negara mayoritas Muslim. Ketujuh negara itu adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. 
 
"Jika Anda pergi ke AS dari mana pun kecuali dari tujuh negara itu (semisal Inggris), maka perintah ekseutif tidak akan berlaku kepada Anda. Anda juga tidak akan diperiksa lebih lanjut mengenai kewarganegaraan atau tempat kelahiran," ujar pernyataan resmi Kemenlu Inggris, seperti dilansir AFP, Minggu (29/1/2017). 
 
"Dan jika Anda warga Inggris yang berangkat dari salah satu dari tujuh negara itu AS, maka perintah eksekutif juga tidak berlaku kepada Anda -- bahkan jika Anda lahir di salah satu negara tersebut," lanjutnya. 
 
Sebelumnya, Farah yang lahir di Somalia dan mewakili Inggris di Olimpiade, mengecam kebijakan Trump. Ia menilai kebijakan itu didasari "prasangka" yang dapat membuat dirinya terpisah dari keluarga yang selama ini tinggal di negara bagian Oregon, AS.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan