medcom.id, Amsterdam: Mereka yang dianggap sebagai pihak bertanggungjawab dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines (MH17), akan diadili di Belanda.
Bert Koenders, Menteri Luar Negeri Belanda mengatakan, lima negara,–Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina,– yang tergabung dalam tim penyelidikan gabungan (JIT) telah memutuskan bahwa penuntutan apapun akan terjadi di pengadilan Belanda.
"Investigasi kriminal yang sedang berlangsung mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di seluruh dunia," kata Koenders, seperti dikutip CNN, Kamis 6 Juli 2017.
"Kasus MH17 telah menunjukan bagaimana sebuah tragedi, dapat memunculkan kerja sama internasional dan tekad untuk melihat bahwa keadilan harus ditegakkan," imbuhnya.
Laporan pada 2016 yang dikeluarkan oleh tim JIT menyimpulkan bahwa MH17 ditembak jatuh oleh rudal Buk buatan Rusia dan diluncurkan dari sebuah desa di Ukraina. Desa tersebut diketahui di bawah pengawasan pendukung separatis pro-Rusia.
Total 298 orang dari 17 negara meninggal ketika pesawat yang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, Malaysia, jatuh di Ukraina Timur pada Juli 2014. Petugas belum bisa mengidentifikasi tersangka.
Rusia, yang telah berulang kali menolak keterlibatan dalam penembakan pesawat berjenis Boeing 777 itu, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada 2015 yang akan membentuk sebuah pengadilan internasional untuk mengadili mereka yang dianggap bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.
Sementara Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson, menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut dan menyebutnya “langkah penting dalam menahan mereka yang bertanggung jawab atas tragedi ini."
Johnson menambahkan, "Inggris menawarkan dukungan penuh dan kerja sama dalam penuntutan, dan saya mendesak semua negara lain untuk melakukan hal yang sama seperti yang ditetapkan dalam Resolusi Dewan keamanan PBB 2166."
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop juga menghargai keputusan dari pihak Belanda tersebut.
"Keputusan JIT untuk mendukung penuntut nasional Belanda akan memastikan penyelidikan tersebut akan memperhitungkan keadilan bagi korban dan keluarga mereka, termasuk bagi 38 warga Australia,” kata Turnbull dan Bishop dalam pernyataan mereka.
Hampir dari 283 penumpang dalam penerbangan tersebut merupakan warga negara Belanda. (Lidya Suzana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News