Pengadilan di Freiburg memutuskan bahwa Hussein Khavari dipenjara seumur hidup dalam kasus yang juga menyoroti kekurangan dalam kerja sama antara keamanan Uni Eropa dan otoritas imigrasi.
Khavari, mengakui serangan mematikan pada malam hari pada mahasiswi kedokteran Maria Ladenburger, 19, pada Oktober 2016 di kota dekat perbatasan Perancis.
Khavari mendorong korban dari sepedanya ketika dia sedang berkendara sendirian ke rumah dari sebuah pesta. Lalu memperkosanya dan meninggalkannya di tepi sungai di mana, sebuah otopsi menunjukkan, dia tenggelam.
"Dia tahu bahwa korban masih hidup ketika membawa korban ke dalam Sungai Dreisam. Dia tahun korban akan tenggelam atau ditenggelamkan," tutur Hakim Kathrin Schenk, dalam sidang putusan, Kamis 22 Maret 2018, seperti dikutip dari AFP, Jumat 23 Maret 2018.
Pelaku ditangkap tujuh pekan kemudian menyusul perburuan besar-besaran. Polisi telah menemukan rambut hitam sebagian berwarna pirang di lokasi kejadian. Lalu melihat Khavari dengan gaya rambutnya di rekaman kamera keamanan dan menghubungkannya dengan kejahatan menggunakan DNA-nya.
Kejahatan itu memicu kemarahan dan kebencian publik, pengguna media sosial mengirim pesan sarkastik "terima kasih" kepada Kanselir Angela Merkel mengenai kebijakan liberalnya, yang membawa lebih dari satu juta pengungsi dan migran ke negara itu.
Jaksa Eckart Berger mengingatkan dua juri yang duduk bersama dengan tiga hakim soal "mengadili pelaku kriminal dan bukan kebijakan pengungsi Jerman".
Dipenjarakan di Yunani
Khavari tiba di Jerman, tanpa surat identitas, pada November 2015, di dekat puncak arus pengungsi. Sebagai remaja tanpa pendamping, dia mengaku berusia 16 atau 17 tahun, dan berasal dari Afghanistan.
Seorang perwira polisi mengatakan kepada pengadilan bahwa ponsel dan akun media sosial Khavari mengatakan dia sudah lama tinggal di Iran.
Khavari dikirim tinggal bersama keluarga angkat Jerman, di kota yang indah di tepi Black Forest. Belajar di sekolah setempat, belajar bahasa Jerman, dan menerima tunjangan negara.
Setelah penangkapannya muncul fakta dia telah melakukan kejahatan kekerasan pada Mei 2013 di Yunani. Di sana, dia mendorong seorang wanita dari tebing di pulau Corfu, korbannya terluka parah.
Dia dijatuhi hukuman pada Februari 2014 hingga 10 tahun penjara karena percobaan pembunuhan. Tetapi diberikan pembebasan bersyarat dari penjara Yunani yang penuh sesak pada Oktober 2015.
Dia melarikan diri melalui Austria ke Jerman, di mana pihak berwenang tidak tahu tentang masa lalu kriminalnya karena Yunani hanya mengeluarkan surat perintah nasional. Tidak ada kecocokan yang terdeteksi di basis data Uni Eropa untuk para pencari suaka.
Khavari awalnya diadili sebagai pelaku remaja, tetapi jaksa telah mengajukan pendapat ahli yang memperkirakan dia berusia lebih dari 21 tahun.
Hakim ketua, Kathrin Schenk, pada Desember lalu melacak telepon di ponsel Khavari dan menghubungi ayahnya, yang memberi tahu melalui seorang penerjemah bahwa Khavari dulu tinggal di Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News