RUU telah diproses dalam dua tingkat parlemen Rusia sejak dua pekan terakhir. Lewat UU ini, Moskow dapat memaksa sejumlah media asing untuk melabeli berita yang mereka hadirkan untuk khalayak Rusia sebagai hasil karya "agen asing." Sejumlah media itu juga harus dapat membuka dari mana sumber dana pembuatan beritanya.
Salinan dari UU ini telah dirilis di situs resmi pemerintahan Rusia pada Sabtu 25 November 2017. UU ini dinyatakan telah berlaku sejak pertama kali diterbitkan.
Langkah Rusia terhadap media Amerika merupakan imbas dari tuduhan bahwa Rusia mengintervensi pemilihan umum AS tahun lalu dengan lebih condong mendukung Donald Trump.
Komunitas intelijen AS menuduh Kremlin menggunakan beberapa kantor berita Rusia untuk memengaruhi para pemilih di Negeri Paman Sam. Sejak saat itu, Washington meminta kantor berita nasional Russian Today (RT) untuk mendaftarkan perusahaan afiliasinya di AS sebagai "agen asing."
Kremlin berulang kali membantah mengintervensi pilpres AS. Moskow menyebut pembatasan media Rusia di AS adalah bentuk serangan terhadap kebebasan berpendapat.
Kementerian Hukum Rusia pekan lalu menerbitkan daftar berisi sembilan media terafiliasi AS yang dapat terkena imbas perubahan.
Moskow mengaku telah mengirimkan pernyataan tertulis kepada kantor berita Voice of America (VOA) dan Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RF), bersama tujuh media lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News