Hakim Giuseppe Della Torre, kepala pengadilan Vatican City, menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda USD5.833 setelah persidangan selama dua hari. Kabar disampaikan layanan pers Vatikan, Sabtu 23 Juni 2018.
Berusia 50 tahun, Capella akan menjalani hukumannya di barak Vatikan, tempat dirinya ditahan sejak ditangkap pada 7 April. Capella disebut memiliki dan menyebarkan pornografi anak dalam jumlah besar.
Seorang pejabat dari gendarmerie Vatikan bersaksi pada Jumat kemarin bahwa dia telah menemukan lebih dari 40 gambar pornografi anak di telepon genggam Capella.
"Kesalahan saya sudah jelas," kata Capella kepada pengadilan.
"Saya berharap situasi ini dapat dianggap sebagai insiden dalam perjalanan hidup saya sebagai seorang pastor," tambah dia, seperti disitir UPI, Minggu 24 Juni 2018.
Kantor pers Vatikan mengatakan persidangan Capella adalah kali pertama undang-undang Vatican City mengenai pornografi anak diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News