"Kami tidak diizinkan masuk proses investigasi. Kami tidak memiliki akses kepada informasi investigasi MH17," ungkap Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Dubes Galuzin memaparkan sejumlah kejanggalan lainnya. Menurut dia, radar Rusia sempat mendeteksi pesawat jet Ukraina yang terbang di dekat MH17 beberapa menit sebelum kejadian.
Tidak hanya itu, Dubes Galuzin menambahkan rekaman percakapan menara pengawas Ukraina dengan MH17 pun tidak pernah dimasukkan dalam materi investigasi.
Kejanggalan terakhir versi Dubes Galuzin adalah adanya semacam rekaman palsu terkait penembakan pesawat yang dibuat sebelum tragedi terjadi.
"Ada video palsu yang dimasukkan dalam investigasi MH17, tapi sekarang sudah tidak muncul lagi. Mengapa semua kejanggalan ini seperti dibiarkan begitu saja? Who knows," pungkas Dubes Galuzin.
Ledakan yang dialami oleh MH17, menewaskan 298 orang penumpang yang berada di dalamnya. Ukraina pun menyalahkan pihak separatis pro-Rusia di balik tragedi ini.
Sebelumnya, Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai pengadilan internasional bagi pelaku penembakan pesawat MH17. Resolusi ini ditujukan untuk menyeret pelaku penembakan pesawat itu ke pengadilan.
Rusia justru telah menawarkan rancangan resolusi sendiri. Mereka menuntut keadilan dari orang-orang yang bertanggung jawab dalam jatuhnya pesawat itu, tetapi menentang diadakannya pengadilan kriminal terkait bencana MH17 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News