Puteri Hessa binti Salman tidak hadir untuk vonis pengadilan Paris dan dijatuhi berbagai dakwaan. Putri dari Raja Salman itu diadili secara in absentia.
Pengadilan memberinya hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan dan denda 10.000 Euro atau sekitar Rp154 juta. Vonis itu lebih berat dari hukuman yang dituntut jaksa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penuntut menuduh sang putri menjadi marah ketika dia melihat tukang ledeng menangkap gambarnya di kediaman kerajaan dekat Champs-Elysees. Sebelumnya Putri Hessa membela diri bahwa dia takut gambar-gambar itu dapat digunakan untuk melukainya sebagai putri raja Saudi dan saudara tiri perempuan tertua dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Dia meninggalkan Prancis tak lama setelah insiden September 2016, dan diadili secara in absentia.
“Dia bersalah atas penyitaan dan pencurian telepon tukang ledeng, serta keterlibatan dalam kekerasan,” bunyi putusan pengadilan, seperti dikutip AFP, Jumat, 13 September 2019.
Pengacaranya, Emmanuel Moyne, menyebut vonis itu "tidak bisa dijelaskan" dan mengatakan ia akan mengajukan banding.
Pengadilan juga menemukan bahwa pengawal, Rani Saida, bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan dan pencurian. Dia berada di pengadilan untuk vonis.
Hukumannya sesuai dengan yang diminta jaksa: hukuman penjara delapan bulan dan denda 5.000 Euro atau sekitar Rp77 juta. Pengacara Saida, Yassine Bouzrou, mengatakan "tidak ada logika dalam hukuman" dan dia akan memutuskan banding dalam beberapa hari mendatang.
Pengacara tukang pipa yang merupakan keturunan Prancis-Mesir, Georges Karouni, mengatakan salut kepada kliennya, Ashraf Eid. “Ashraf Eid ‘berani’ membawa kasus ini dan mengatakan putusan itu adalah bukti ‘semua orang setara di hadapan hukum’,” ujar Karouni.
Eid mengatakan kepada polisi Paris bahwa pengawal mengikatnya atas permintaan sang putri setelah dia memotret sebuah kamar sehingga dia dapat mengembalikan furnitur ke tata letak aslinya begitu dia menyelesaikan pekerjaannya.
Eid melaporkan kepada penyidik ??polisi: "Sang putri memperhatikan bahwa wajahnya terpantul di kamar mandi dan bahwa dia telah difilmkan. Dia memanggil saya seekor anjing dan memanggil pengawalnya dengan mengatakan dalam bahasa Arab: 'Yang ini, ambil teleponnya. Dia merekam saya.”
Eid mengatakan bahwa pengawal itu merusak ponselnya dan membuatnya mencium kaki Putri Hessa sementara tangannya terikat di belakang punggungnya selama tiga jam. Hakim ketua, mengutip dari bukti penuntutan, mengatakan pada persidangan satu hari pada Juli bahwa sang putri mengatakan kepada pengawalnya untuk meremehkan pekerja, memanggilnya "anjing yang tidak pantas hidup".