Ilustrasi hewan peliharaan (Foto: Pixabay)
Ilustrasi hewan peliharaan (Foto: Pixabay)

Bikin Iri, Karyawan di Italia Boleh Cuti demi Rawat Hewan Peliharaan yang Sakit

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Mei 2026 10:09
Ringkasnya gini..
  • Italia secara resmi memberikan hak cuti berbayar bagi para pekerja yang perlu merawat hewan peliharaan yang sakit.
  • Kebijakan ini memungkinkan karyawan untuk mengajukan cuti hingga tiga hari setiap tahunnya
  • Kebijakan ini menempatkan Italia sebagai negara pionir yang mengakui perawatan hewan sebagai alasan sah untuk meninggalkan pekerjaan sementara waktu.
Jakarta: Sebuah langkah revolusioner dalam dunia ketenagakerjaan baru saja diambil oleh Pemerintah Italia. Per Maret 2026, Italia secara resmi memberikan hak cuti berbayar bagi para pekerja yang perlu merawat hewan peliharaan mereka yang tengah jatuh sakit. 
 
Kebijakan ini menempatkan Italia sebagai negara pionir yang mengakui perawatan hewan sebagai alasan sah dan legal untuk meninggalkan pekerjaan sementara waktu.
 
Melansir informasi dari Pubity, kebijakan ini memungkinkan karyawan untuk mengajukan cuti hingga tiga hari setiap tahunnya. Uniknya, sistem ini telah terintegrasi dengan jaminan sosial, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi selama masa perawatan hewan tersebut.

Wajib Microchip dan Sertifikat Medis


Meskipun memberikan kelonggaran, Pemerintah Italia menetapkan persyaratan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi pekerja, yaitu hewan peliharaan yang dirawat wajib memiliki microchip terdaftar sebagai bentuk identifikasi identitas resmi.

Selain itu, pekerja yang akan mengajukan cuti juga harus melampirkan sertifikat resmi dari dokter hewan yang membuktikan kondisi medis hewan peliharaan tersebut.

Berawal dari Preseden Hukum Tahun 2017


Menurut laporan Noticias Ambientales, kebijakan bersejarah ini tidak muncul begitu saja. Akar dari aturan ini bermula pada tahun 2017 di Universitas La Sapienza. Saat itu, seorang staf universitas berhasil memenangkan hak cuti berbayar untuk merawat peliharaannya setelah melalui proses hukum.
  Keputusan tersebut didasari oleh undang-undang Italia yang melarang keras penganiayaan atau penelantaran hewan. Dalam kerangka hukum ini, memberikan bantuan medis kepada hewan yang membutuhkan dianggap sebagai bagian dari kewajiban hukum pemiliknya.
 
Seiring berjalannya waktu, dukungan dari berbagai organisasi perlindungan hewan mendorong ide ini masuk ke dalam perjanjian kerja hingga akhirnya disahkan di tingkat legislatif.
 
Para pakar ketenagakerjaan menilai bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi kesehatan mental karyawan. Dengan adanya hak cuti ini, tingkat stres pekerja akibat dilema antara tanggung jawab profesional dan pribadi dapat berkurang drastis.
 
Langkah Italia ini memperlihatkan bahwa hak serta tanggung jawab pekerja terus beradaptasi dengan perkembangan sosial modern, di mana hewan peliharaan kini semakin diakui memiliki nilai sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat.
 
Keberanian Italia dalam melegalkan cuti ini diprediksi akan menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia untuk mulai mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat modern yang semakin peduli terhadap kesejahteraan hewan.
 
(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan