Deretan flat tempat Reynard Sinaga tinggal di Manchester, Inggris. (Foto: Sky News)
Deretan flat tempat Reynard Sinaga tinggal di Manchester, Inggris. (Foto: Sky News)

KBRI London Tangani Kasus WNI Perkosa 190 Pria

Willy Haryono • 06 Januari 2020 22:42
London: Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, seorang warga negara Indonesia yang telah memerkosa 190 pria di Inggris, telah divonis penjara seumur hidup di pengadilan Inggris. KBRI London mengaku telah menangani kasus Reynhard sejak tahun 2017.
 
Berdasarkan keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha yang diterima Medcom.id, Senin 6 Januari 2020, proses persidangan Reynhard telah berlangsung dalam empat tahap.
 
Dalam persidangan terakhir hari ini, hakim memutuskan hukuman masa tahanan selama 30 tahun. Dalam sidang tahap 1-4, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

Hakim merinci dakwaan Reynhard, yakni tindakan pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha pemerkosaan 8 kali, kekerasan seksual 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi 2 kali.
 
"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara, dan juga mendampingi selama rangkaian persidangan. Pelindungan non-litigasi dilakukan dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara, dan memfasilitasi pertemuan serta komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara," ujar Dir PWNI Kemenlu RI.
 
"Semua perlindungan diberikan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," sambungnya.
 
Reynhard tiba di Inggris pada 2007 untuk mengambil studi master (S2) di Universitas Manchester. Ia kemudian mengambil studi doktoral dalam bidang geografi manusia di Universitas Leeds.
 
Ia diketahui tinggal sendirian di sebuah flat di Manchester, di daerah yang sibuk dipenuhi dengan pub dan klub yang sering dikunjungi mahasiswa. Hal itu membuat wilayah tersebut diduga sebagai markas ‘strategis’ untuk melakukan aksinya.
 
Kepolisian Inggris meyakini Reynhard menggunakan obat bernama gamma hydroxybutyrate, atau GHB, dalam melancarkan aksinya. GHB diyakini telah dicampurkan Reynhard ke minuman korbannya.
 
Disebut juga sebagai 'obat pemerkosaan,' GHB membuat orang yang mengonsumsinya kehilangan ingatan dan tidak sadar mengenai apa yang telah terjadi pada tubuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan