Ekweremadu dan istrinya, Beatrice Nwanneka (55) didakwa mengatur perjalanan orang lain dengan maksud untuk eksploitasi. "Tujuannya pengambilan organ tubuh manusia," kata polisi, dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 24 Juni 2022.
Ekweremadu adalah senator oposisi di negara bagian selatan Enugu, dan juga mantan wakil presiden senat.
Polisi mengatakan mereka telah diberitahu tentang dugaan rencana tersebut, menyusul laporan yang dibuat tentang kemungkinan pelanggaran di bawah undang-undang perbudakan modern.
Anak yang terlibat sudah dibawa ke tempat aman. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Pasangan itu muncul di Pengadilan Magistrat Uxbridge di London. BBC melaporkan, remaja yang dibawa berusia 15 tahun.
Jaksa penuntut mengatakan, persetujuan Jaksa Agung diperlukan agar kasus ini dapat dilanjutkan karena masalah yurisdiksi. Pasangan itu ditahan hingga persidangan berikutnya pada 7 Juli.
Baik Ekweremadu maupun istrinya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News