KBRI Bern dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kinerja Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021. Menurut Swiss Federal Customs Administration/FCA, total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 mencapai USD782 juta atau setara Rp11,3 triliun.
Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar USD159 juta. Dengan demikian, perdagangan RI-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar USD623 juta (sekitar Rp9 triliun) di lima bulan pertama 2021.
"Ini adalah berita baik meskipun perdagangan dunia cenderung menurun, akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan," kata Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, Selasa, 29 Juni 2021.
Baca juga: Referendum Swiss Beri Angin Segar bagi Implementasi IE-CEPA
Surplus perdagangan dimaksud merupakan titik cerah di tengah lesunya perekonomian dunia sebagai akibat terpaan pandemi. Negara dengan perekonomian yang kuat pun seperti Swiss, tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi Swiss mengalami penurunan 0.5 persen pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0.1 persen pada triwulan IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8 persen pada 2021.
Perkembangan positif di sektor perdagangan ini kiranya dapat menjadi modal utama dalam upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang dicatat Indonesia terhadap Swiss dimaksud juga diharapkan dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi.
Terjadi pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia, terutama pada mesin turbin dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri. Ketiganya mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei 2021 dibanding tahun 2020 pada periode yang sama.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan atau logam mulia, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, elektronika, kopi, mebel, minyak atsiri, mesin turbin dan suku cadang serta kimia organik.
Emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75 persen dari total nilai ekspor Indonesia periode Januari-Mei 2021, sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85 persen dari total ekspor Indonesia ke Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan.
Pada Mei lalu, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat hingga 4,5 persen. "Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini," imbuhnya.
Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia - EFTA CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade Association States). Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.
Indonesia - EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui perjanjian ini peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Swiss.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News