RUU itu dikritik karena dinilai terilhami oleh undang-undang Rusia dan mewakili pergeseran otoriter.
Partai penguasa Georgian Dream mengatakan, "Kami mencabut tanpa syarat RUU yang kami dukung tanpa reservasi apa pun." Mereka menegaskan, hal tersebut mengutip kebutuhan untuk mengurangi "konfrontasi" di masyarakat.
Dilansir dari AFP, Kamis, 9 Maret 2023, RUU tersebut, yang mengharuskan organisasi Georgia yang menerima lebih dari 20 persen dana mereka dari luar negeri, untuk mendaftar sebagai ‘agen asing’ atau menghadapi denda.
Baca: Rancangan Aturan 'Agen Asing' di Georgia Bikin Warga Marah. |
Parlemen memberikan persetujuan awal pada Selasa, tetapi puluhan ribu pengunjuk rasa kemudian berkumpul di luar parlemen, dan keesokan harinya. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa setelah beberapa jam protes damai.
Undang-undang tersebut akan memberlakukan persyaratan pendaftaran pada media dan LSM yang memiliki hubungan di luar negeri dan telah digambarkan sebagai ‘terinspirasi oleh Kremlin’. Pasalnya, sangat mirip dengan undang-undang tahun 2012 yang diadopsi oleh Rusia yang memungkinkan pihak berwenang untuk menindak LSM, media, dan lainnya yang dianggap ‘agen asing’.
Kedutaan Besar AS di Georgia menyebut undang-undang itu 'terinspirasi Kremlin'. Mereka mengatakan bahwa itu tidak sesuai dengan keinginan Georgia untuk bergabung dengan Uni Eropa.
"Hari ini adalah hari yang kelam bagi demokrasi Georgia," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan.
Mereka menambahkan bahwa undang-undang tersebut menimbulkan pertanyaan tentang komitmen partai yang berkuasa terhadap integrasi Euro-Atlantik.
Di Rusia, label agen asing, yang mengingatkan pada istilah 'musuh rakyat' era Soviet, telah digunakan secara luas oleh pihak berwenang terhadap lawan politik, jurnalis, dan aktivis hak asasi manusia yang dituduh melakukan kegiatan politik yang didanai asing.
Menurut undang-undang Rusia yang baru saja diubah, siapa pun yang di bawah 'pengaruh asing' atau menerima dukungan dari luar negeri - bukan hanya uang asing - dapat dinyatakan sebagai 'agen asing'.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News