Raja Charles III akan dinobatkan secara resmi pada 6 Mei 2023. Foto: AFP
Raja Charles III akan dinobatkan secara resmi pada 6 Mei 2023. Foto: AFP

Jamaika dan Belize Ingin Lepas dari Monarki Inggris

Medcom • 05 Mei 2023 17:53
London: Jamaika dan Belize tengah mempertimbangkan untuk memberhentikan Raja Charles III dari posisi kepala negara mereka. Kedua negara itu juga berencana untuk mengubah bentuk pemerintahan dari monarki konstitusional menjadi republik.
 
Pertimbangan seperti itu sebenarnya telah muncul sebelum Raja Charles III naik tahta. Tepatnya, ketika Ratu Elizabeth II meninggal pada September lalu.
 
Jamaika dan Belize diketahui merupakan negara bekas jajahan Inggris di Karibia yang telah menjadi negara merdeka selama beberapa dekade. Namun, seperti 12 negara persemakmuran lainnya, mereka mempertahankan bentuk pemerintahan monarki dan berada di bawah pimpinan Raja Charles III.

Menteri Jamaika untuk urusan hukum dan konstitusi, Marlene Malahoo Forte, mengatakan penobatan Raja Charles pada 6 Mei mendatang telah mempercepat rencana negaranya menjadi republik.
 
"Waktunya telah tiba. Jamaika di tangan Jamaika," kata Forte kepada televisi Sky News Inggris, dikutip dari AFP, Jumat, 5 Mei 2023.
 
"Kita harus menyelesaikannya, terutama dengan transisi monarki. Pemerintah saya mengatakan kita harus melakukannya sekarang,” lanjutnya.
 
Forte mengatakan Jamaika bakal mengadakan referendum paling cepat tahun depan. Menurutnya, menjadi negara republik berarti "mengucapkan selamat tinggal pada bentuk pemerintahan dengan masa lalu kolonialisme yang menyakitkan dan perdagangan budak transatlantik".


Belize ‘kemungkinan’ menyusul

Sebelumnya, Barbados menjadi salah satu negara persemakmuran Inggris yang mengumumkan untuk berhenti menjadi monarki konstitusional dan berubah jadi negara republik. Perdana Menteri (PM) Belize John Briceno mengatakan bahwa negaranya “kemungkinan besar” menjadi wilayah persemakmuran berikutnya setelah Barbados yang transisi menjadi republik.
 
Briceno mengaku “tidak merasa gembira” menjelang penobatan Raja Charles III.
 
Pada tahun lalu, pemerintah Belize telah mengesahkan undang-undang yang membentuk komisi konstitusional. Undang-undang itu akan disidangkan pada November mendatang untuk mempertimbangkan melembagakan berbagai reformasi, termasuk menjadi republik.
 
Briceno mengatakan pihaknya akan mengajukan rekomendasi untuk melakukan referendum pada tahun depan. Namun, kata dia, Belize tidak menutup kemungkinan menghapus negara monarki melalui parlemen.
 
Selain Jamaika dan Belize, negara persemakmuran lainnya, seperti Antigua dan Barbuda juga berencana untuk mengadakan referendum dalam waktu tiga tahun. (Arfinna Erliencani)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan