"Saat ini Israel adalah negara yang diadili atas tuduhan genosida di hadapan Mahkamah Internasional. Tidak ada pihak selain Pemerintah Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza," tulis Oncu Keceli di media sosial X.
"Hati nurani manusia dan hukum internasional akan meminta pertanggungjawaban pejabat Israel," sambungnya, merujuk pada sikap sejumlah petinggi Israel atas perang yang berlangsung di Gaza.
Mengutip dari Anadolu Agency pada Minggu, 10 Maret 2024, ia menambahkan bahwa upaya pemerintah Israel untuk mengubah agenda terkait perang Gaza tidak dapat "menyembunyikan fakta-fakta ini."
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke Gaza sebagai balasan atas operasi kilat kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan kurang dari 1.200 orang.
Sementara serangan balasan Israel telah menewaskan 30.960 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dengan 72.524 lainnya mengalami luka-luka. Serangan Israel juga mengakibatkan kehancuran besar di Gaza, dan memicu kelangkaan berbagai kebutuhan pokok.
Kondisi peperangan ini membuat warga Gaza, khususnya di wilayah utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong terkepung tersebut telah rusak atau hancur, menurut data PBB.
Israel dituduh telah melakukan genosida dalam sidang gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ di bulan Januari telah memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan dapat diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Baca juga: Tembak Warga Gaza Antre Makanan, Turki Sebut Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News