"Pada 16 November 2020, Perdana Menteri Swedia menyatakan bahwa mulai 24 November 2020, aturan berkumpul yang awalnya dibatasi maksimum 50 orang, akan semakin diperketat menjadi hanya delapan orang," kata KBRI Stockholm dalam pernyataan tertulis, Selasa, 17 November 2020.
Aturan tersebut akan berlangsung selama empat pekan sejak 24 November mendatang.
"Terus memperhatikan dan mengikuti imbauan pemerintah setempat mengenai langkah-langkah yang harus diambil warga terkait penyebaran covid-19 serta informasi resmi pemerintah setempat," imbuh mereka.
KBRI Stockholm menyatakan siap membantu dengan fasilitas hotline di nomor +46733280571. Para WNI diminta untuk melapor ke KBRI Stockholm bila mengalami masalah kesehatan atau masalah lainnya yang terkait dengan pandemi covid-19.
Sementara itu, bagi WNI yang ingin membuat paspor, surat keterangan dan legalisasi diharapkan menghubungi nomor +46764557656.
Para WNI juga diminta untuk memantau Safe Travel untuk mengetahui kebijakan pembatasan di sejumlah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News