Peristiwa bermula saat Al-Hasnawi mencoba menolong seorang pria yang sedang diganggu dua pemuda. Namun korban ditembak salah satu pria tersebut dengan menggunakan pistol.
Paramedis bernama Steven Snively, 55, dan Christopher Marchant, 22, tiba di lokasi kejadian namun tidak mengobati luka korban secara serius. Keduanya meyakini korban hanya ditembak dengan senapan angin.
Ayah korban, Majed Al-Hasnawi, mengatakan kepada awak media bahwa kedua paramedis meyakini anaknya hanya "akting." Keduanya bahkan sempat tertawa saat Al-Hasnawi berkata, "saya tidak dapat bernapas."
Tim jaksa pemerintahan Kanada mengatakan bahwa kedua paramedis itu seharusnya langsung memberi pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun saat kejadian, keduanya menghabiskan waktu selama 23 menit di lokasi tanpa melakukan apa-apa, dan baru membawanya ke rumah sakit setelah itu.
Al-Hasnawi dinyatakan meninggal di rumah sakit sekitar satu jam usai penembakan.
"Mengatakan bahwa kasus ini adalah peristiwa tragis tidaklah cukup," kata hakim bernama Harrison Arrell saat mengeluarkan putusannya, dilansir dari laman Anadolu Agency pada Rabu, 9 Mei 2021.
"Saya menyimpulkan bahwa kegagalan dari kedua terdakwa ini bukan hanya keteledoran, namun juga keputusan yang dilakukan secara sadar," sambung dia.
Sidang vonis keduanya akan digelar pada Oktober mendatang. Sementara pria yang menembak Al-Hasnawi, Dale King, didakwa pasal pembunuhan tingkat dua namun dinyatakan tidak bersalah. Jaksa sedang mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca: Satu Keluarga Muslim di Kanada Tewas dalam Serangan Truk
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News