Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Divonis Penjara 17 Tahun, Pengungsi Suriah: Saya Tidak Lagi Dukung ISIS

Medcom • 11 November 2022 09:06
Pittsburgh: Seorang pengungsi dari Suriah telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun. Pihak berwenang menyebutkan dia membuat rencana untuk mengebom sebuah gereja Kristen di Pittsburgh, Amerika Serikat (AS).
 
Mustafa Mousab Alowemer, (24) pada Selasa, 8 November 2022 dijatuhi hukuman 17 tahun 4 bulan atas pengakuan bersalahnya di tahun lalu dengan kasus tuduhan federal mencoba memberikan dukungan material dan sumber daya kepada kelompok Panggung Islam, sebuah organisasi ekstrimis militan.
 
Melansir dari Hindustan Times, Kamis, 10 November 2022 bahwa pihak berwenang mengatakan Alowemer yang lahir di Suriah dan datang ke Amerika Serikat pada 2016. Diketahui sudah memiliki rencana terperinci pada 2019 untuk mengebom Legacy International Worship Center, sebuah gereja Kristen kecil di sisi utara kota. Jaksa mengatakan dia ingin menginspirasi pendukung AS lainnya dari kelompok Negara Islam untuk melakukan tindakan serupa.

Alowemer memberi seseorang yang dia pikir adalah sesama pendukung ISIS instruksi cara membuat dan menggunakan bahan peledak pada Mei 2019. Menurut jaksa orang tersebut sebenarnya bekerja di FBI. Sebulan kemudian, dia membeli penghapus kuku dan cat kuku untuk membuat alat peledak.
 
Dalam pertemuan Juni 2019 dengan agen FBI dan sumber rahasia FBI, Alowemer memberi mereka peta dengan rute kedatangan dan pelarian dan rencana 10 poin tulisan tangan tentang bagaimana ia akan mengirimkan bahan peledak di dalam ransel.
 
Pittsburgh Tribune-Review melaporkan bahwa Hakim Distrik AS Marilyn Horan mengatakan kepada Alowemer pada hari Selasa, 8 November 2022 bahwa kasus itu tidak membawa apa-apa selain dampak tragis pada dia dan keluarganya, serta masyarakat.
 
Jaksa menuntut hukuman maksimal 20 tahun. Pembela berargumen untuk hukuman delapan tahun, dengan alasan bahwa trauma bertahun-tahun telah membuat Alowemer mengalami gangguan stres pasca-trauma dan gangguan depresi mayor serta rasa bersalah yang selamat yang membuatnya terobsesi dengan apa yang terjadi di tanah airnya.
 
“Pada saat pelanggarannya, dia sakit, dan penyakit itu berkontribusi pada pelanggarannya,” kata asisten pembela umum Andrew Lipson.
 
Asisten Jaksa AS Soo Song mengakui bahwa dia telah mengalami trauma dan mengatakan apa yang direncanakan bukan hanya tindakan terorisme tetapi memiliki ciri-ciri kejahatan rasial dengan menargetkan sebuah gereja Kristen untuk mencoba membalas tindakan terhadap ISIS di Nigeria.
 
Target potensial lainnya yang dia identifikasi termasuk teman sekelas dan tentara AS, katanya. Di pengadilan, Alowemer meminta maaf kepada pendeta gereja dan jemaat serta masyarakat dan pemerintah.
 
"Saya mengerti beratnya kejahatan saya," pungkasnya. (Mustafidhotul Ummah)
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan