Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto: AFP
Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto: AFP

Pengadilan Kriminal Internasional Tak Takut Ancaman Sanksi AS

Fajar Nugraha • 12 Juni 2020 10:48
Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengutuk sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap para pejabat ICC yang menyelidiki potensi kejahatan perang AS. ICC menegaskan tidak akan tunduk terhadap ancaman dan tindakan koersif AS.
 
Baca: Kejahatan Diselidiki, Trump Akan Sanksi Pengadilan Internasional.
 
"Serangan-serangan ini merupakan eskalasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk mengganggu aturan hukum dan proses pengadilan," kata ICC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip RT, Jumat, 12 Juni 2020.

“Sanksi diumumkan dengan tujuan untuk mempengaruhi tindakan para pejabat ICC dalam konteks melakukan investigasi independen dan objektif dalam proses peradilan yang adil,” imbuh pernyataan itu.
 
Sanksi AS yang baru datang setelah ICC meluncurkan penyelidikan kejahatan perang terhadap personel militer Amerika, menemukan alasan untuk meyakini bahwa tindakan tersebut telah dilakukan di luar negeri dalam laporan awal. Washington telah berulang kali mengecam penyelidikan, bahkan menyangkal visa perjalanan ke penyelidik ICC, Fatou Bensouda, sementara bersumpah pembalasan lebih lanjut jika pengadilan melanjutkan pekerjaannya.
 
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok turut memberikan komentarnya mengenai sanksi tersebut.
 
"Sangat terganggu oleh tindakan Amerika Serikat," kata Blok dalam komentar yang diposting di Twitter.
 
“Belanda mendukung penuh ICC dan akan terus melakukannya. ICC sangat penting dalam perang melawan impunitas dan dalam menegakkan supremasi hukum internasional,” tegas Menlu Blok.
 
Sementara Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menilai sanksi yang diterapkan oleh AS, merupakan sebuah masalah serius.
 
"Ini adalah masalah yang serius, seperti yang Anda pahami, karena kita sebagai Uni Eropa adalah pendukung kuat Pengadilan Pidana Internasional," kata Josep Borrell.
 
“Jawaban saya harus hati-hati karena saya tidak tahu persis sejauh mana keputusan ini. Saya pikir pasti saya dapat menegaskan kembali dukungan kami kepada lembaga ini," kata mantan menteri Spanyol itu.
 
Bagi Borrell, pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu telah memainkan peran penting dalam menangani ‘kejahatan internasional terbesar.’ “ICC, adalah faktor kunci dalam membawa keadilan dan perdamaian, itu harus dihormati dan didukung oleh semua negara dan kami akan menganalisis keputusan untuk menilai implikasi penuhnya,” pungkas Borrell.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan