ABK WNI yang kembali ke Jerman untuk bekerja di kapal pesiar. Foto: Dok.KBRI Berlin
ABK WNI yang kembali ke Jerman untuk bekerja di kapal pesiar. Foto: Dok.KBRI Berlin

474 ABK WNI Kembali Bekerja di Kapal Pesiar Jerman

Fajar Nugraha • 23 Juli 2020 10:12
Berlin: Perusahaan kapal pesiar Jerman, AIDA Cruise mengirim dua pesawat charter ke Jakarta. Pesawat dengan nomor penerbangan DE8503 dan DE 8507, rute Jakarta-Rostock ini dikhususkan untuk mengangkut 474 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang akan kembali bekerja di Jerman.
 
Sebanyak 474 ABK WNI itu sebelumnya dipulangkan oleh perusahaan karena pandemi covid-19.  Ketibaan mereka di Bandarara Rostock-Laage pada 22 Juli 2020 pukul 08.00. dan 10.30 waktu setempat, disambut oleh Dubes RI Jerman, Arif Havas Oegroseno. Dubes bahkan menemui para kru di dalam kabin sebelum mereka meninggalkan pesawat.
 
”Selamat datang kembali di Jerman, teman-teman. Kita ikut senang akhirnya teman-teman bisa bekerja kembali di sini. Pesan saya, tetap selalu jaga kesehatan dan senantiasa perhatikan protokol yang ada. Kalau ada apa-apa silahkan kontak ke KBRI. Kami sangat terbuka untuk membantu,“ sapa Dubes Oegroseno, dalam keterangan tertulis KBRI Berlin, yang diterima Medcom.id, Kamis 23 Juli 2020.

Diakui oleh Dubes Oegroseno bahwa proses penjemputan kembali kru ABK Aida Cruise ini bukan tanpa tantangan. Karena prinsipnya Pemerintah Indonesia berusaha mengurangi resiko WNI di luar negeri terdampak pandemi covid-19.
 
Namun melihat kemajuan Pemerintah Jerman menangani covid-19, KBRI yakin bahwa situasi sudah kondusif untuk mendatangkan kembali para kru kapal pesiar Indonesia di Jerman. KBRI juga sudah memeriksa dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan tentang hal ini. Oleh karenanya KBRI membantu dalam proses pengurusan clearance pesawat serta persiapan lainnya.
 
Penjemputan kembali para kru Indonesia ini merupakan kloter pertama. Direncanakan akan ada beberapa kloter berikutnya. Pihak AIDA sendiri menyebutkan, kru yang akan mereka pekerjakan kembali sebagian besar berasal dari Indonesia. Dan bagi Indonesia sendiri, ini adalah kali pertama ABK Indonesia kembali bekerja ke luar negeri di masa pandemi covid-19.
 
“Kru kita dari Indonesia ada sekitar 45 persen. Oleh karena itu Indonesia termasuk yang kita prioritaskan di tahap awal penjemputan kembali para kru. Kita rencana akan beroperasi lagi 20 Agustus 2020. Untuk itu, dari sekarang kita mulai menjemput para kru yang sebelumnya terpaksa kita pulangkan,” jelas Philipp Heidmann, Director for Brand Emergency Response, AIDA Cruise.
 
Dijelaskan bahwa pada tahap awal ini, pihak perusahaan akan mengoperasikan tiga dari 14 kapal yang ada, yaitu kapal AIDAmar, AIDAblu dan AIDAperla. 474 ABK Indonesia yang telah dijemput hari ini akan bekerja kembali di ketiga kapal tersebut.
 
Seorang kru yang diberangkatkan kembali mengatakan, seluruh biaya akomodasi, transportasi dan tes PCR ditanggung oleh pihak perusahaan kapal.
 
“Kami sudah dikarantina selama 14 hari di Hotel di Jakarta. Lalu 72 jam sebelum keberangkatan ke Jerman kami diwajibkan melakukan test PCR. Nanti di Kapal kami akan dikarantina lagi selama 14 hari dan secara regular diminta untuk melakukan test PCR,” ungkap Vivi, salah seorang kru yang telah bekerja di AIDA Cruise 1,5 tahun.
 
Pengoperasian kembali secara bertahap sektor wisata pesiar memang menjadi bagian strategi Pemerintah Jerman dalam mendorong pemulihan ekonomi. Meski demikian, pelaksanaan pelonggaran kebijakan ini tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
 
Total kapasitas maksimal yang diizinkan hanya sepertiga dari standar kapasitas kapal keseluruhan pada saat sebelum pandemi. Sebagai contoh, dari 3.306 total kapasitas kapal AIDAmar hanya akan diisi 800 penumpang, Begitu pula halnya dengan AIDAblue. Sementara untuk AIDAperla, dari total 5.300 kapasitas yang dimiliki, hanya akan diisi 1.300 penumpang. Angka ini belum termasuk para kru yang berjumlah sekitar 400 orang di setiap kapal.
 
Selain itu, pengawasan kesehatan juga diperketat. Sebelum naik kapal, seluruh ABK wajib menjalani pelatihan kebersihan dan kesehatan. Pelatihan ini menerapkan standar sesuai dengan ketentuan yang disertifikasi oleh perusahaan independen di Jenewa, SGS Fresenius.
 
Protokol kesehatan dilakukan dengan langkah terstruktur berdasarkan tingkat keamanan yang diperlukan di kapal. Selain itu, di tiap kapal juga ditugaskan petugas pemeriksa untuk memonitor kepatuhan kru terhadap regulasi kebersihan dan kesehatan. Pihak kapal juga disyaratkan untuk menyiapkan langkah kontinjensi penanganan kesehatan dalam kapal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan