Senator Rand Paul dari Partai Republik. (AFP)
Senator Rand Paul dari Partai Republik. (AFP)

Senator Republik Bersatu Menentang Sidang Pemakzulan Kedua Trump

Willy Haryono • 27 Januari 2021 10:21
Washington: Sebanyak 45 senator Partai Republik bersatu dalam menentang persidangan pemakzulan kedua mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dijadwalkan berlangsung Februari mendatang. Penentangan ini memperlihatkan solidnya kesatuan internal Republik, yang menilai sidang pemakzulan hanya akan memperdalam perpecahan di tengah masyarakat.
 
Mosi menentang sidang pemakzulan digerakkan oleh senator Rand Paul di Senat AS pada Selasa, 26 Januari 2021. Ia menyerukan pemungutan suara untuk menentukan apakah sidang pemakzulan kedua Trump bulan depan melanggar konstitusi AS atau tidak.
 
Senat AS yang didominasi Partai Demokrat menghalau mosi Paul dengan suara 55-45. Hanya ada lima senator Republik yang mendukung Demokrat, jauh dari 17 yang dibutuhkan untuk memakzulkan Trump di level Senat.

Senin kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat telah melayangkan artikel pemakzulan kedua Trump ke Senat. Artikel berisi dakwaan bahwa Trump telah menghasut huru-hara terkait kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
 
Baca:  Biden Sebut Sidang Pemakzulan Kedua Trump Harus Terjadi
 
"Ini adalah satu dari sedikit momen di Washington di mana kekalahan justru adalah kemenangan," tutur Paul, merujuk pada pemungutan suara atas mosinya. "Suara sebanyak 45 dapat diartikan bahwa sidang pemakzulan sudah gagal sebelum dimulai," lanjutnya, dilansir dari laman Metro.us.
 
Paul dan 44 senator Republik menilai sidang pemakzulan kedua inkonstitusional karena Trump sudah tidak lagi menjadi presiden pada 20 Januari lalu. Sejumlah senator yang mendukung Paul menegaskan bahwa penentangan sidang pemakzulan tidak seharusnya diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap Trump mengenai kerusuhan Gedung Capitol.
 
"Itu hal yang benar-benar berbeda," kata senator Rob Portman kepada awak media. Pemungutan suara di Senat atas mosi Paul dilakukan saat sejumlah senator diambil sumpahnya sebagai juri untuk sidang pemakzulan mendatang.
 
Pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer dari Partai Demokrat membantah klaim inkonstitusional dari Paul, dengan mengatakan bahwa sidang pemakzulan kedua sesuai dengan konstitusi.
 
Terdapat perdebatan di kalangan cendikiawan mengenai apakah Senat dapat menggelar sidang pemakzulan bagi presiden yang sudah tidak menjabat. Banyak pakar menyebut pemakzulan semacam itu konstitusional, dengan beralasan bahwa mantan presiden tidak seharusnya kebal dari proses hukum atas kejahatan yang dilakukannya selama masih menjabat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan