Dalam putusan sidang, Trump dinyatakan bersalah karena dinilai melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll di sebuah ruang ganti pakaian mal pada pertengahan tahun 1990-an. Akibat perbuatannya, Trump pun diminta untuk membayar ganti rugi sebesar USD5 juta atau sekitar Rp73,6 miliar.
Ketika putusan dibacakan, Trump memilih untuk tidak menghadiri sidang. Terlebih, ia juga memutuskan untuk tidak memberikan kesaksian dan pembelaan apapun dalam persidangan.
Baca: Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Donald Trump: Itu Hanyalah Cerita Konyol. |
Usai putusan, Trump pun mengecam vonis tersebut dan menuduh hakim ketua pengadilan sipil bias serta merupakan kelompok anti-Trump. Ia bahkan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Carroll sama sekali.
"Aku bersumpah pada anak-anakku, yang tidak pernah aku lakukan. Saya tidak tahu siapa wanita ini. Ini adalah cerita palsu," kata Trump, dikutip dari BBC, Jumat, 12 Mei 2023.
Diketahui, para juri membutuhkan waktu kurang dari tiga jam untuk mencapai keputusan final. Pada akhirnya, para juri yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan tersebut menolak klaim pemerkosaan yang dilontarkan Carroll.
Meskipun demikian, Trump tetap dinyatakan bertanggung jawab atas kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.
Di luar sidang, pengacara Trump Joe Tacopina mengatakan kepada wartawan bahwa itu adalah "putusan yang aneh". Menurutnya, sulit mendapatkan keadilan di pengadilan negeri itu.
"Mereka menolak klaim pemerkosaannya, tetapi dia selalu mengklaim ini adalah kasus pemerkosaan, jadi itu sedikit membingungkan," kata Tacopina.
"Anda tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil,” lanjutnya.
Kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan banding AS untuk sidang lanjutan. Namun, pengacara Carroll Roberta Kaplan meyakini bahwa Trump "tidak memiliki argumen yang sah untuk banding".
"Saya jarang merasa lebih percaya diri tentang banding daripada yang satu ini," kata Kaplan.
Kaplan juga mengatakan kepada New York Times bahwa kliennya tengah "mempertimbangkan dengan serius" untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik baru terhadap Trump atas komentar terbarunya di CNN.
Pasalnya, sehari sebelum banding, Trump menyebut Carroll sebagai "seseorang yang gila".
Di tengah persidangannya, Trump juga sedang mempersiapkan kampanyenya untuk pemilihan presiden pada tahun 2024. Berdasarkan jajak pendapat nasional, Trump merupakan calon terkuat dari kandidat presiden Partai Republik yang akan maju pada Pilpres selanjutnya. (Arfinna Erliencani)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News