Berbicara kepada awak media di depan Kedubes Israel di Stockholm, Ahmet Allus mengaku memperoleh izin melakukan tindakan ini untuk menarik perhatian pada fakta bahwa tidak ada kitab suci yang boleh dibakar.
"Saya seorang Muslim, dan saya tidak bisa membakar kitab suci dan buku keaagamaan," katanya, dikutip dari laman Anadolu Agency.
Merujuk pada provokasi pembakaran Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di Swedia, Allus mengatakan: "Ada perbedaan antara kebebasan berekspresi dan menghina kelompok etnis."
"Membakar Alquran dan buku-buku agama lainnya harus dianggap sebagai kejahatan rasial. Saya mendapat izin dari polisi untuk tindakan pembakaran Taurat dan Alkitab untuk menarik perhatian ini. Saya sama sekali tidak berniat membakar buku agama apa pun," ungkapnya.
Bulan lalu, seseorang pria yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia.
Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Iduladha, salah satu hari besar agama yang dirayakan umat Islam di seluruh dunia.
Aksi kontroversial tersebut menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Indonesia, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko, dan Mauritania.
Januari lalu, seorang politikus sayap kanan juga membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Baca juga: Menlu Retno: Aksi Pembakaran Al-Qur'an Sangat Menyakiti Umat Muslim Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News